MEMANGGIL.CO - Artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (13/11). Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
"Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega," ujar Nikita Mirzani di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, dilansir dari Antara, Kamis (14/11).
Baca juga: Polres Tuban Imbau Warga Rekam Aksi Teror Pocong Jika Situasi Aman
Selama pemeriksaan, Nikita mengaku menjawab sekitar 25 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya banyak, sekitar 25, tapi kalau mau tahu lebih lanjut, tanya saja langsung ke penyidik," ungkap Nikita.
Selain Nikita, dr Oki juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini terkait dengan unggahan yang diduga berisi fitnah.
Baca juga: Turnamen 9 Ball Bergengsi Menyala di Anniversary Glamour Pool dan Bistro Tuban 2026
Nikita Mirzani mengaku yang melaporkan kasus tersebut adalah Sandy Purnamasari.
Namun, Nikita menyebutkan bahwa pihak yang dilaporkan, Isa Zega, belum datang untuk diperiksa.
Baca juga: Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Tuban Siapkan Jalur Khusus SPMB hingga Kelas Olahraga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan jika Nikita Mirzani datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Iya, Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," kata Dirmanto.
Editor : Ma'rifah Nugraha