Rembang, MEMANGGIL.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang memperdalam penyidikan dugaan penyimpangan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.
Selain terus memeriksa saksi, penyidik mulai menyita dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dan penyaluran dana tersebut.
Penyidikan ini menjadi tahap lanjutan setelah jaksa menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran TPP. Dokumen pencairan kini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengurai bagaimana dana tersebut dicairkan hingga akhirnya masuk ke rekening penerima.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang Yusni Febriansyah Efendi membenarkan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Menurutnya, penyidik belum berhenti pada pemeriksaan saksi karena pengumpulan dokumen juga terus dilakukan.
“Perkembangannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan terkait dengan dokumen-dokumen pencairan TPP,” kata Yusni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (24/8/2026).
Alur Dana Jadi Perhatian Penyidik
Penyitaan dokumen pencairan dilakukan untuk membantu penyidik memetakan alur dana TPP secara lebih rinci. Data administrasi tersebut nantinya akan dicocokkan dengan bukti transaksi serta keterangan pihak-pihak yang diperiksa.
Langkah itu diperlukan karena perkara tidak hanya menyangkut ada atau tidaknya dana yang tidak tepat sasaran. Penyidik juga harus mengetahui bagaimana ketidaksesuaian tersebut terjadi dan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan proses pencairannya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji informasi mengenai mekanisme pengajuan, pencairan, daftar penerima, hingga proses transfer dana.
Keterangan para saksi selanjutnya akan dibandingkan dengan dokumen yang telah diamankan. Dari proses tersebut, jaksa dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai dugaan penyimpangan yang sedang disidik.
Berawal dari Temuan BPK
Dugaan persoalan TPP Dindikpora Rembang sebelumnya terungkap melalui temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dalam temuan tersebut terdapat indikasi ketidaksesuaian penyaluran dana yang kemudian menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Nilai dana yang diduga bermasalah disebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang dinilai tidak semestinya menerima TPP.
Informasi yang menjadi bahan pendalaman antara lain adanya transfer kepada sejumlah rekening non-ASN. Selain itu, terdapat dugaan dana diberikan kepada pegawai yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Kondisi tersebut masih menjadi materi penyidikan Kejari Rembang. Kejaksaan belum menyatakan secara final bahwa seluruh dana tersebut merupakan kerugian negara karena proses pembuktian masih berlangsung.
Pemeriksaan Saksi Terus Dikebut
Penyidik Kejari Rembang telah memeriksa banyak pihak untuk mendapatkan keterangan mengenai perkara tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa disebut mencapai puluhan hingga ratusan orang.
Banyaknya saksi yang dimintai keterangan menunjukkan bahwa perkara ini memiliki rangkaian administrasi dan penerima dana yang cukup luas. Penyidik harus memastikan setiap informasi yang diperoleh memiliki keterkaitan dengan dokumen maupun transaksi yang sedang ditelusuri.
Pemeriksaan saksi juga menjadi bagian dari upaya mengonfirmasi dugaan manipulasi manifes transfer bank. Penyidik ingin memastikan apakah data transfer yang tercatat sesuai dengan penerima TPP yang seharusnya.
Setiap perbedaan data akan kembali didalami melalui keterangan pihak terkait. Dengan cara tersebut, penyidik berupaya membangun perkara berdasarkan bukti yang saling menguatkan.
Belum Masuk Tahap Pengumuman Tersangka
Meski penyidikan terus berjalan, Kejari Rembang belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan masih menyelesaikan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Yusni mengatakan pengumuman mengenai perkembangan perkara akan dilakukan setelah penyidik siap. Ia meminta masyarakat bersabar karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Menunggu kesiapan penyidik dalam merampungkan pemeriksaan saksi, Mas. Pada prinsipnya secepatnya,” ujar Yusni.
Kejaksaan juga belum membeberkan secara resmi angka kerugian negara yang telah dipastikan. Nominal sekitar Rp2 miliar masih berada dalam konteks dugaan dana yang tidak sesuai dalam penyaluran TPP dan belum dapat dianggap sebagai angka final kerugian negara.
Dokumen Pencairan Diperiksa Satu per Satu
Dokumen yang disita akan menjadi bagian dari proses pembuktian penyidik. Melalui dokumen tersebut, jaksa dapat menelusuri tahapan pencairan mulai dari administrasi hingga dana diterima melalui rekening masing-masing.
Pemeriksaan dokumen juga dapat membantu mengidentifikasi adanya perbedaan antara data penerima dan realisasi transfer. Apabila ditemukan pola tertentu, penyidik dapat memperdalamnya melalui pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui proses tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi, kecocokan antara dokumen, keterangan saksi, dan aliran dana menjadi bagian penting untuk membangun konstruksi hukum. Karena itu, penyidik tidak hanya mengandalkan satu jenis alat bukti dalam menentukan arah perkara.
Kejari Rembang kini masih menggabungkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut. Kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab akan ditentukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.
Publik Menunggu Kepastian Kasus
Perkara TPP Dindikpora Rembang menjadi perhatian karena menyangkut hak pegawai dan penggunaan anggaran pemerintah. Dugaan adanya penyaluran kepada pihak yang tidak berhak membuat proses hukum kasus tersebut ditunggu publik.
Namun, hingga kini seluruh dugaan masih berada dalam proses penyidikan. Penetapan pihak yang bertanggung jawab dan perhitungan kerugian negara tetap menunggu hasil pembuktian Kejari Rembang.
Dengan penyitaan dokumen pencairan dan pemeriksaan saksi yang terus dilakukan, penyidik perlahan mengurai rangkaian perkara. Fokus berikutnya adalah memastikan bagaimana dana TPP sekitar Rp2 miliar tersebut disalurkan dan apakah benar terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.
Kejari Rembang menyatakan proses tersebut akan dilakukan hingga seluruh alat bukti dinilai cukup. Publik pun masih menunggu satu titik penting dalam perkara ini, yakni siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum dan berapa nilai kerugian negara yang benar-benar terbukti.