MEMANGGIL.CO - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan kajian mendalam mengenai pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penjualan Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2026
"Intinya, terkait PPDB, Pak Presiden meminta kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya," ujar Abdul Mu'ti, dilansir Antara.
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut melibatkan kepala dinas pendidikan, para pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan.
Hasil kajian tersebut, kata Abdul Mu'ti, akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Keputusan final mengenai pelaksanaan PPDB berbasis zonasi rencananya akan dibahas dalam sidang kabinet mendatang.
Baca juga: PWI Tuban Lahirkan 125 Duta Literasi SMP, Siap Jadi Ujung Tombak Informasi Positif Sekolah
Sementara itu, wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas mengusulkan hal tersebut.
Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, baru-baru ini, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi harus dihapuskan. Hal demikian karena dianggap menghambat akses pendidikan yang lebih merata.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Lengkapnya
Selain itu, Gibran juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan digital di kalangan generasi muda, seperti coding, programming, dan digital marketing agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan global.
Ia mengajak para pemuda untuk memanfaatkan bonus demografi dengan semangat gotong royong dan kerja keras demi mendukung kemajuan Indonesia di masa depan.
Editor : Ma'rifah Nugraha