Suarabaya, MEMANGGIL.CO — Surabaya kembali diwarnai polemik kebudayaan. Gelombang protes para pegiat seni dan budaya memuncak dalam aksi solidaritas di kawasan Balai Pemuda, Senin (11/5/2026), menyusul rencana pengosongan sekretariat dan galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Massa menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan birokrasi yang mengancam ruang hidup komunitas seni di Kota Pahlawan.
Dalam aksi tersebut, para seniman secara terbuka mendesak Wali Kota Surabaya untuk mencopot Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi. Mereka menilai kebijakan pengosongan ruang DKS merupakan keputusan strategis yang tidak seharusnya diambil pejabat berstatus pelaksana tugas.
Pegiat seni dan budaya DKS, Bonang Adji Handoko, menyebut pengosongan galeri dan sekretariat DKS tanpa mempertimbangkan aspek historis serta ekosistem kebudayaan sebagai bentuk tindakan administratif yang represif. Menurutnya, ruang seni tidak bisa diperlakukan semata sebagai aset birokrasi.
“Kami menuntut Wali Kota Surabaya segera mencopot Saudara Heri Purwadi sebagai Plt. Kadisbudporapar. Tindakannya mengambil keputusan strategis terkait pengosongan ruang DKS telah melampaui kewenangan jabatan Plt,” ujar Bonang di sela aksi solidaritas.
Aksi tersebut juga menyoroti perubahan orientasi pengelolaan Balai Pemuda yang dinilai terlalu menitikberatkan pada aspek pendapatan daerah. Massa mengingatkan bahwa kawasan Balai Pemuda memiliki nilai historis panjang sebagai pusat pertumbuhan seni dan budaya Surabaya sejak 1971.
Dalam pernyataan sikapnya, para seniman menegaskan Balai Pemuda bukan sekadar aset pemerintah yang dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menyebut tempat itu sebagai ruang lahirnya berbagai tokoh seni, mulai musisi, pelukis, hingga sastrawan yang turut membentuk identitas budaya Kota Surabaya.
Tiga tuntutan utama disampaikan dalam aksi tersebut, yakni pencopotan Plt. Kadisbudporapar karena dianggap melampaui kewenangan, pemulihan fungsi sekretariat dan galeri DKS beserta legitimasi administratifnya, serta pengembalian Balai Pemuda sebagai ruang publik kebudayaan tanpa orientasi komersial berlebihan.
Hingga berita ini ditulis, para pegiat seni menyatakan akan terus mengawal keberadaan Balai Pemuda sebagai simbol ruang kolektif kebudayaan Surabaya. Mereka menilai polemik ini bukan sekadar persoalan ruangan, melainkan menyangkut arah kebijakan budaya dan keberpihakan pemerintah terhadap ekosistem seni di Kota Pahlawan.