Tuban, MEMANGGIL.CO - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp50 miliar di Kabupaten Tuban, kembali menuai polemik.

Setelah sebelumnya diprotes warga akibat dampak lingkungan hingga munculnya kerusakan pada rumah warga, kini proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tersebut kembali disorot usai dikaitkan dengan insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol).

Korban diketahui bernama Moch Iqbal Firmansyah (29), warga Sidomulyo, Tuban. Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di sekitar pintu masuk proyek Sekolah Rakyat di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.

Peristiwa itu terjadi setelah korban diduga menabrak gundukan aspal yang berada di area jalan proyek tanpa dilengkapi rambu-rambu peringatan yang memadai.

Ketua Koalisi Komunitas Ojol Tuban, Yuri Novianto, menyebut korban saat itu baru saja menyelesaikan order pengantaran makanan sebelum kecelakaan terjadi.

“Informasinya usai menerima order makanan dari Merakurak, lalu saat perjalanan pulang mengalami kecelakaan,” ujar Yuri, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, menjelaskan kecelakaan terjadi pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor bernopol S 2408 EX melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi proyek, korban diduga kehilangan kendali setelah melewati gundukan aspal.

“Saat melewati gundukan aspal tidak mampu menguasai kendaraan kemudian pengendara terjatuh sendiri,” jelas IPTU Eko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Faktor yang mempengaruhi laka lantas ini adalah pengemudi diduga kurang penuh konsentrasi di depannya,” tambahnya.

Sate Pak Rizki

Korwil Pembangunan Sekolah Rakyat Tuban 

Sementara itu, Agus Saputra, Koordinator Wilayah (Korwil) pembangunan Sekolah Rakyat Tuban saat dikonfirmasi terkait langkah pihak Waskita Karya atas insiden tersebut belum memberikan tanggapan.

Pihaknya juga belum merespons soal evaluasi sistem pengamanan maupun penambahan rambu keselamatan di area proyek.

Sebelumnya, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan seluas 7 hektare di Kelurahan Mondokan tersebut juga sempat menuai keluhan warga pada Maret 2026 lalu.

Sejumlah dampak yang dikeluhkan antara lain rumah warga yang retak akibat getaran alat berat, polusi debu, kebisingan hingga larut malam, serta terganggunya saluran drainase di sekitar permukiman.

Selain itu, minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal juga menjadi sorotan masyarakat.

Persoalan tersebut bahkan sempat dibahas dalam audiensi di Gedung DPRD Tuban yang mempertemukan warga terdampak dengan pihak rekanan proyek.

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati adanya pemberian ganti rugi kepada warga terdampak dalam bentuk uang setelah proyek selesai dikerjakan.

Lebih lanjut, proyek Sekolah Rakyat ini dirancang untuk menampung sekitar 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan target penyelesaian pembangunan pada akhir tahun 2026 dan mulai beroperasi pada awal tahun 2027.