Jaga Penggilingan Padi, Dinas PMD Blora Dorong Pemdes Lakukan Inovasi

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menekankan pentingnya peran Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjaga keberlanjutan penggilingan padi di desa-desa.

Menurutnya, meskipun banyak penggilingan padi yang kini terancam tutup, Pemdes diharapkan bisa berinovasi dan mengambil langkah strategis agar industri ini tetap bertahan.

Baca juga: Rektor Unesa Sentil Fenomena 'Generasi Gadget' di Dialog Kebangsaan: Jangan Cabut Akar Budaya! ​

"Penggilingan padi adalah bagian penting dari perekonomian desa, sehingga Pemdes harus aktif untuk mencari solusi dan membuat terobosan," ujar Yayuk, ditulis Senin (10/2/2025).

Diketahui, keberadaan penggilingan padi di Blora memang menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BPS Blora, jumlah penggilingan padi pada 2023 tercatat 430 unit. Dan pada tahun 2022 jumlah penggilingan padi sebanyak 477 unit.

Baca juga: Perpustakaan Desa di Tuban Didorong Jadi Pusat Belajar dan Pemberdayaan Masyarakat

Dikatakan Yayuk, penurunan ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti modernisasi pertanian yang menyebabkan petani lebih memilih menjual gabah langsung ke pengepul daripada menggilingnya sendiri, serta meningkatnya biaya operasional yang membuat penggilingan padi semakin tidak menguntungkan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Yayuk mengusulkan agar Pemdes mengatur penggilingan padi melalui peraturan desa (perdes).

Baca juga: Sokong Industri Jatim, PLN Perkuat Keandalan Listrik Pelanggan Tegangan Tinggi

Menurutnya, ini menjadi salah satu langkah untuk melindungi dan mempertahankan penggilingan padi yang ada, sembari memanfaatkan potensi lokal yang ada di setiap desa.

"Dengan perdes, kami berharap penggilingan padi bisa lebih terjamin keberlanjutannya, dan menjadi bagian dari upaya Pemdes untuk mendukung ekonomi desa," tambahnya.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru