MEMANGGIL.CO - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan. Asistennya, Mail Syahputra, juga turut diamankan dalam perkara ini.
Keduanya di tahan Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys.
Baca juga: Baiker Tunarungu Asal Manado Touring Indonesia Singgah di Terminal Ciakar Sumedang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pendalaman dan kelengkapan berkas terkait peristiwa tersebut.
Ade Ary juga menjelaskan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka.
"Tersangka NM (Nikita Mirzani) diajukan 109 pertanyaan, sedangkan tersangka MS (Mail Syahputra) diajukan 99 pertanyaan," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Ade Ary menuturkan penahanan kedua tersangka sudah sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan.
Baca juga: Jaga Keandalan Listrik Surabaya-Sidoarjo, PLN UIT JBM Gelar Pemeliharaan Rutin Dua Tahunan
Seperti yang diketahui, Nikita dan Mail diduga telah melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik kepada dokter dan pengusaha Reza Gladys.
Dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Status tersangka untuk Nikita dan Mail ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.
Baca juga: Pemdes Mojowarno Jemput Bola Urus KIA, 132 Anak PAUD-SD Sudah Terlayani
Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar.
Editor : Redaksi