Izin Sumur Tua Ledok dan Semanggi dalam Proses Finalisasi, Bupati Blora: Akan Dikawal

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Bupati Blora Arief Rohman dalam acara Ngopi Bareng Forkopimda di Aula Mapolres Blora, Senin (5/5/2025) (Memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Bupati Blora, Arief Rohman memastikan proses perpanjangan izin pengelolaan sumur tua di Ledok dan Semanggi masih berproses di Kementerian ESDM. Ia menyebut Forkopimda akan turun langsung mengawal ke pusat.

“Untuk sumur Ledok dan Semanggi ini, proses finalisasi masih berlangsung di Kementerian ESDM. Kita akan mencobakan Forkopimda bisa bersama-sama sowan ke Kementerian ESDM untuk mengawal langsung,” ujar Arief saat acara Ngopi Bareng Forkopimda di Aula Mapolres Blora, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Primbon Jawa dan Rahasia Toh di Tangan serta Kaki: Dari Karakter hingga Arah Hidup

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Blora, mulai dari Kapolres AKBP Wawan Andi Setiawan, Dandim 0721 Letkol Inf Agung Cahyono, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Agama. Turut hadir Sekda dan kepala perangkat daerah.

Baca juga: Arti Toh di Leher, Bahu, Dada, Perut, dan Punggung dalam Primbon Jawa

Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum ini, seperti perizinan sumur tua, tambang ilegal di Plantungan, kasus curanmor, hingga tingginya angka bunuh diri di Blora.

Ketua PN Blora, Nunung Kristiyani, menyoroti aktivitas penambangan di Plantungan yang dinilainya ilegal dan berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: Makna Toh di Pipi, Hidung, dan Mulut dalam Primbon Jawa

“Ini sudah sangat jelas ilegal karena tidak ada legalitasnya. Dampak lingkungannya sangat besar, bahkan menurut ahli lingkungan bisa lebih besar daripada dampak tindak pidana korupsi. Yang merasakan dampaknya nanti adalah anak cucu kita,” tegasnya.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru