MEMANGGIL.CO - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji besar-besaran untuk para hakim.
Kenaikan tertinggi disebut mencapai hingga 280 persen, terutama bagi hakim golongan paling bawah.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut Prabowo, lonjakan gaji tertinggi ditujukan untuk para hakim junior. Meski begitu, seluruh hakim akan tetap mendapat kenaikan signifikan.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya pantau terus," katanya.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, lahir dari laporan yang diterimanya soal kondisi penghasilan hakim yang belum mengalami perubahan selama nyaris dua dekade.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
"Saya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun," ungkap Presiden.
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga menyoroti keterbatasan fasilitas yang diterima sebagian aparat penegak hukum.
"Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
Sebagai respons, ia menyebut program penyediaan perumahan bagi para hakim sudah dalam tahap penataan.
"Perumahan sudah di tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," kata Prabowo.
Editor : Ma'rifah Nugraha