Disdik Blora Fokus Alihkan Guru Honorer ke PPPK, Gaji Setara PNS

Reporter : Teguh Arianto
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Blora, Karyono. Foto Teguh Arianto.

MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora mulai meninggalkan skema guru honorer di sekolah negeri.

Kini, seluruh tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer secara bertahap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: PWI Tuban Lahirkan 125 Duta Literasi SMP, Siap Jadi Ujung Tombak Informasi Positif Sekolah

Adapun langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang telah menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan. Selain itu, pengangkatan PPPK juga dinilai sebagai cara meningkatkan kesejahteraan guru.

"Memang sekarang sudah nggak ada guru honorer. Makanya di tahun ini kan menghabiskan guru-guru menjadi PPPK," ujar Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Blora, Karyono, saat ditemui Media Memanggil.co, ditulis Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan, selama ini guru honorer menerima gaji yang nilainya relatif rendah, bahkan banyak yang di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Dengan status PPPK, kini para guru menerima gaji yang setara dengan PNS, sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Lengkapnya

"Kalau honorer mungkin kemarin kan ada gaji nilainya paling nggak sesuai UMR ya. Tapi kalau udah PPPK kan standarnya sama dengan PNS," jelasnya.

Namun, perubahan status ini tidak tanpa tantangan. Salah satunya menyangkut beban anggaran daerah yang kemungkinan meningkat seiring bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan sekolah negeri.

Baca juga: Presiden Prabowo Paparkan Arah Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

"Kaitannya dengan anggaran daerah, pasti tetap ada perubahan. Nah kalau detail angkanya itu kami belum menghitung ya," kata Karyono.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Blora sudah merekrut 385 guru melalui jalur PPPK.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru