MEMANGGIL.CO - Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan gaji pokok melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Kenaikan ini berlaku bagi seluruh kalangan ASN, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, aparat pemerintahan daerah dan pusat, hingga anggota TNI/Polri serta pejabat negara.
Baca juga: Ribuan Muslimat dan Fatayat NU Blora ‘Guncang’ GOR Mustika Jadi Ajang Konsolidasi
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja ASN, sekaligus upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Sebelumnya, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN dan pensiunan pada tahun 2024, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 untuk ASN aktif, dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiunan.
Kenaikan gaji tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi para abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Berikut rincian gaji pokok ASN/PNS tahun 2025 berdasarkan golongan (berdasarkan lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025):
Golongan I
Baca juga: Santri Zaman Kini, Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa
IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan ASN dan PNS bisa semakin meningkat. Pemerintah juga menegaskan bahwa penyesuaian gaji ini akan diikuti dengan peningkatan kinerja, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, kenaikan ini juga akan berdampak pada peningkatan tunjangan dan pensiun pokok, karena perhitungan keduanya mengikuti besaran gaji terbaru.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat peran ASN sebagai pelayan publik yang profesional sekaligus memberikan kepastian ekonomi bagi jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Editor : Abdul Rohman