MEMANGGIL.CO - Kasus pencurian laptop yang terjadi di SDN 2 Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski sudah lebih dari satu bulan berlalu, pelaku pencurian masih belum tertangkap.
Guru SDN 2 Tempellemahbang, Tri Agus Sulistyawati, mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada 24 September 2025 lalu.
Baca juga: Warga Blora Wajib Tahu!, Jam Layanan Disdukcapil Selama Ramadan
“Kejadiannya tanggal 24 September, sudah lama. Untuk detail semua sudah tercatat di BAP Polsek Jepon,” ujarnya saat dikonfirmasi Memanggil.co, Senin (27/10/2025).
Sejak laporan resmi dibuat, pihak kepolisian dari Polsek Jepon masih terus berupaya mengungkap pelaku di balik kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti terkait identitas atau keberadaan pelaku.
“Masih penyelidikan dan pencarian barang bukti. Informasi yang ada masih minim tentang ciri-ciri pelaku,” kata Tria.
Baca juga: Advokat Pembunuh Kucing di Kridosono Blora Resmi Tersangka, Polisi Tegaskan Hukum Tak Tumpul ke Atas
Ia berharap, upaya yang dilakukan aparat kepolisian bisa segera menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Masih penyelidikan dan pencarian barang bukti. Informasi yang kami terima masih terbatas,” jelasnya.
Baca juga: Yayuk Windrati Ungkap Progres Koperasi Desa Merah Putih di Blora, Aset dan Lahan Jadi Tantangan
AKP Putoro menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian ini. Serta tetap melakukan pencarian dan pengembangan kasus.
"Semoga ada petunjuk yang mengarah pada pelaku,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman