Surabaya, MEMANGGIL.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Yasin Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Pemilihan Ketum PBNU
Penangkapan terhadap Sugiri Sancoko ini menjadi sorotan tajam, mengingat kegiatan tersebut dilakukan tak lama setelah sang Bupati selesai menggelar pelantikan massal.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan ini.
"Benar (tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko). OTT ini terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan," kata Fitroh, Jumat (7/11/2025) sore.
Baca juga: Dinilai Paham NU Luar-Dalam, Pengurus NU se-Madura Raya Dukung Gus Rozin Jadi Ketum PBNU
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati Sugiri ditangkap tim Satgas KPK setelah memimpin sebuah acara penting.
Sugiri Sancoko yang baru saja selesai melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan bagi pejabat eselon II hingga IV.
Baca juga: Rekening Mas Botok Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat: Di Mana Dasar Hukumnya?
Total keseluruhan pejabat yang dilantik mencapai 138 orang, dan prosesi pelantikan tersebut diselenggarakan di belakang rumah dinas Pringgitan Bupati Ponorogo.
"Ya, betul," pungkas Fitroh,
Editor : Abdul Rohman