Tuban, MEMANGGIL.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan material telekomunikasi milik PT Kairos Inti Daya. Kasus ini terungkap setelah kabel tower XL Smart-ZTE di dua lokasi berbeda hilang digasak komplotan pelaku.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, dalam jumpa pers Senin (17/11), menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (05/11) sekitar pukul 18.00 WIB di dua titik tower, yakni Desa Bejagung dan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.
Pelapor berinisial BS (35) dari PT Kairos Inti Daya menyebut kabel tembaga jenis power ukuran 2x10 mm sepanjang total 1.000 meter telah dikupas dan diambil isinya oleh para pelaku.
Tidak hanya kabel, berbagai perlengkapan kerja seperti laptop, HP, GPS, kompas, alat climbing, APAR, hingga material milik ZTE juga hilang digondol.
“Pelapor mengalami kerugian materil kurang lebih 50 juta rupiah,” ungkap AKP Bobby.
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada tujuh pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka adalah NA (37) warga Brebes, FF (39) warga Cirebon, JA (35) asal Pesawahan Lampung, serta AS (20), AV (23), dan MVI (22) dari Kabupaten Kediri, dan ES (23) warga Nganjuk. Seluruhnya ditangkap di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: 4 Penghuni Kos Positif Sabu, BNNK Tuban Buru Pemasok Narkotika dan Teman Pemakainya
“Ada dua pelaku lagi yang masih kita kejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga tang potong, sepuluh cutter, tambang sepanjang 100 meter, serta satu unit Daihatsu Grand Max berpelat B 1911 PRS yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Istri Dipanggil Sayang, Cerita Asmara Terlarang di Tuban Berujung Maut
Menurut AKP Bobby, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai pekerja. Sebagian dari mereka memang memiliki akses sebagai tenaga kerja, sementara sisanya merupakan orang luar yang ikut beraksi secara bersama-sama.
“Jadi sebagian pelaku sebagai pekerja dan sebagian lagi dari eksternal,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah komplotan tersebut juga beraksi di lokasi lain selain dua titik tower yang sudah teridentifikasi. Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga para DPO berhasil ditangkap.
Editor : Abdul Rohman