Pekalongan, MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, termasuk salah satu pihak yang diamankan petugas.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. Ia menyebutkan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut.
Sorotan publik pun tertuju pada laporan harta kekayaan sang kepala daerah. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, total kekayaan yang dilaporkan Fadia Arafiq mencapai Rp85.623.500.000.
Jika ditelusuri dari laporan tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp74,29 miliar. Properti itu tercatat tersebar di sejumlah daerah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, hingga Badung.
Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa satu unit Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta dan Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp980 juta. Total nilai alat transportasi dan mesin yang tercatat mencapai Rp1,18 miliar.
Dalam laporan yang sama, harta bergerak lainnya tercatat Rp3,02 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp10,33 miliar.
Total keseluruhan aset sebelum dikurangi utang sebesar Rp88,82 miliar. Setelah dikurangi kewajiban utang Rp3,2 miliar, jumlah kekayaan bersihnya menjadi Rp85,62 miliar.
Data tersebut merupakan laporan resmi yang dipublikasikan melalui laman LHKPN KPK dan menjadi bagian dari kewajiban pejabat negara untuk melaporkan kekayaan secara transparan.
Perkembangan kasus ini masih dinantikan publik. KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dan status hukum para pihak yang diamankan ditentukan.
Editor : B. Wibowo