Pekalongan, MEMANGGIL.CO - Nama Dr. Hj. Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik. Bupati Pekalongan yang juga dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut itu dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).
Fadia disebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman dan belum membeberkan secara rinci kasus yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Sosok Fadia Arafiq bukan nama baru di ruang publik. Lahir di Jakarta, 23 April 1978, ia merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq dan kakak dari artis Fairuz A. Rafiq.
Sebelum aktif di dunia politik, Fadia lebih dulu dikenal sebagai penyanyi dangdut. Salah satu lagunya yang cukup populer berjudul “Cik Cik Bum Bum”.
Perjalanan kariernya kemudian beralih ke dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, mendampingi Bupati Amat Antono. Karier politiknya berlanjut saat terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026 bersama Wakil Bupati Riswadi.
Pada Pilkada berikutnya, Fadia kembali meraih kepercayaan masyarakat dan terpilih untuk periode 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama wakilnya, H. Sukirman.
Di bidang pendidikan, Fadia menempuh studi S1 Manajemen di Universitas Abadi Karya Indonesia Semarang, melanjutkan S2 di Universitas Stikubank Semarang, dan meraih gelar doktor (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Selain perjalanan kariernya, laporan LHKPN juga mencatat total harta kekayaan Fadia Arafiq mencapai sekitar Rp85,6 miliar berdasarkan laporan terakhir.
Kini, perjalanan panjang dari panggung hiburan ke kursi kepemimpinan daerah itu memasuki babak baru. Publik sedang menanti penjelasan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan dan status hukum yang akan ditetapkan.
Editor : B. Wibowo