Lebaran dan Tradisi Belanja, Sudah Ramai Sejak Era Hindia Belanda

Reporter : B. Wibowo
Ilustrasi Belanja (Foto: Istimewa)

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Tradisi membeli baju baru saat Lebaran ternyata bukan kebiasaan baru masyarakat Indonesia. Catatan sejarah menunjukkan, budaya belanja menjelang Idulfitri sudah terjadi sejak lebih dari satu abad lalu, bahkan sempat dipersoalkan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Bagi masyarakat Indonesia, Idulfitri selalu menjadi momen istimewa. Hari raya ini dirayakan dengan berbagai cara, mulai dari membeli pakaian baru, memasak hidangan dalam jumlah besar, membagikan uang kepada keluarga, hingga tradisi mudik untuk berkumpul bersama kerabat.

Namun kebiasaan tersebut rupanya sudah berlangsung sejak masa kolonial. Orientalis Belanda, Snouck Hurgronje, mencatat fenomena itu ketika melakukan penelitian di Aceh pada awal abad ke-20.

Dalam catatan yang ditulis pada 1906, Snouck menyebutkan bahwa menjelang Lebaran masyarakat Aceh justru lebih ramai membeli pakaian dan barang baru dibandingkan membeli daging. Pasar-pasar yang menjual baju dan perlengkapan lainnya dipadati pembeli menjelang akhir bulan puasa.

Menurutnya, kebiasaan ini berkaitan dengan budaya setempat. Dalam tradisi masyarakat Aceh saat itu, kasih sayang seorang suami kepada istri dan anak sering diukur dari barang-barang yang dibelikan untuk keluarga, mulai dari makanan hingga pakaian baru untuk hari raya.

Fenomena serupa juga ditemukan di Batavia. Dalam catatan lain pada 1904, Snouck menggambarkan suasana Lebaran yang dipenuhi pesta, jamuan makanan khas hari raya, kegiatan silaturahmi, hingga hiburan rakyat.

Ia juga mencatat bahwa pengeluaran masyarakat saat Lebaran bisa jauh lebih besar dibanding hari-hari biasa. Pembelian pakaian baru, petasan, hingga makanan khas membuat perputaran uang meningkat tajam.

Namun kondisi tersebut sempat dipandang negatif oleh sebagian pejabat kolonial Belanda. Mereka menilai perayaan Lebaran sebagai bentuk pemborosan.

Dua pejabat kolonial, Stienmetz dan De Wolff, bahkan pernah menyampaikan keberatan terhadap tradisi tersebut. Mereka menilai sejumlah pegawai pribumi menggelar pesta Lebaran secara besar-besaran meski harus meminjam uang.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kasus, perayaan Lebaran juga diselenggarakan oleh pejabat daerah di kantor pemerintahan dengan menggunakan kas negara. Hal ini dianggap membebani anggaran pemerintah kolonial.

Atas dasar itulah, keduanya sempat mengusulkan pembatasan perayaan Idulfitri dengan merujuk pada aturan kolonial yang melarang penggunaan kas negara untuk kegiatan yang dianggap tidak penting.

Meski demikian, Snouck Hurgronje justru tidak sependapat dengan gagasan tersebut.

Ia menilai tidak ada alasan kuat untuk melarang atau membatasi perayaan Lebaran. Menurutnya, upaya pembatasan belum tentu membuat masyarakat menjadi lebih hemat.

“Tidak ada alasan tepat untuk mengadakan imbauan agar membatasi perayaan Lebaran. Bahkan dengan cara itu pun belum tentu orang akan dapat lebih membangkitkan hasrat berhemat,” tulis Snouck dalam Nasihat-Nasihat Snouck Hurgronje Jilid IV (1991).

Snouck juga menilai bahwa perayaan Idulfitri telah menjadi kebiasaan sosial masyarakat Muslim di Nusantara. Karena itu, pelarangan justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Sejarah kemudian membuktikan pandangannya. Hingga kini, tradisi Lebaran dengan berbagai kebiasaan yang menyertainya mulai dari membeli baju baru, memasak hidangan khas, hingga berkumpul bersama keluarga tetap menjadi bagian penting dari perayaan Idulfitri di Indonesia.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru