Blora, MEMANGGIL.CO - Musik seharusnya menjadi hiburan. Panggung orgen tunggal semestinya menjadi ruang bagi masyarakat melepas penat. Namun, suasana itu berubah menjadi mencekam di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (12/6/2026).
Sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam, seorang seniman pemain keyboard justru menjadi sasaran pengeroyokan massa di atas panggung.
Di tengah keramaian warga yang memadati lokasi hajatan, tangan-tangan melayang tanpa ampun. Rekaman video yang beredar memperlihatkan banyak orang berdesakan naik ke atas panggung. Sebagian terlihat berusaha mendekati korban, sebagian lainnya ikut melayangkan pukulan.
Tak tampak sosok aparat satupun yang berdiri di antara kerumunan untuk menghentikan aksi brutal tersebut.
Slogan "Polri untuk Masyarakat", yang selama ini digaungkan sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mendadak menjadi pertanyaan di tengah peristiwa itu. Setidaknya, itulah kegelisahan yang muncul setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
Korban diketahui bernama Asyik Nurdiansyah, seorang seniman orgen tunggal asal Dukuh Karanglegi, Desa Patalan, Kecamatan Blora. Ia dikabarkan mengalami sejumlah luka di bagian wajah akibat pengeroyokan yang dialaminya.
Peristiwa itu pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi lengkap kejadian tersebut.
Apa yang memicu amarah massa? Siapa yang memulai? Berapa jumlah pelaku yang terlibat? Semua pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari proses penyelidikan aparat.
Sementara itu, video berdurasi singkat yang merekam detik-detik pengeroyokan terus bergulir di jagat maya. Warganet mempertanyakan bagaimana aksi kekerasan yang terjadi di tengah keramaian itu bisa berlangsung tanpa ada upaya pencegahan.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberikan jawaban singkat.
"Coba saya cek mas," ujarnya kepada Memanggil.co, Sabtu (13/6/2026).
Hal senada disampaikan Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto.
"Siap mas, terima kasih infonya," jawabnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin yang membawahi penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Blora belum memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.
Akibatnya, publik masih belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Belum diketahui apakah pelaku pengeroyokan telah diamankan atau masih dalam proses pencarian.
Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan lain yang tak kalah penting. Apakah penyelenggara hajatan telah mengantongi izin sesuai ketentuan? Jika memang ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan yang berujung kericuhan, adakah konsekuensi hukum yang akan dikenakan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.
Sebab, bagi para seniman yang mencari nafkah dari panggung ke panggung, rasa aman bukanlah kemewahan. Itu adalah hak yang semestinya mereka dapatkan ketika bekerja menghibur masyarakat.
Jika seorang musisi bisa dikeroyok di atas panggung, di hadapan banyak orang, lalu publik hanya disuguhi jawaban "sedang dicek", maka bukan hanya pelaku yang menjadi sorotan. Kehadiran negara dalam menjamin rasa aman pun ikut dipertanyakan.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Bukan sekadar memastikan siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi juga menghadirkan pesan tegas bahwa panggung hiburan bukan arena main hakim sendiri.
Sebab hukum seharusnya tidak kalah cepat dari video yang terlanjur viral.