Kolaborasi Strategis Untag Surabaya–UTHM Malaysia di Bidang Teknik

Reporter : Saputra
Kolaborasi Strategis Untag Surabaya–UTHM Malaysia. (Saputra/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya perluas jejaring internasional dengan menjalin kerjasama bersama Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM). 

Jalinan kerjasama ditandai dengan Penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilaksanakan pada Selasa (07/4/2026). 

Wakil Rektor II Untag Surabaya Supangat hadir langsung dan menandatangani dokumen kerja sama bersama jajaran pimpinan Centre of Graduate Studies (CGS) UTHM.

Dari pihak UTHM, penandatanganan dilakukan oleh Deputy Dean (Graduate Development) CGS UTHM Assoc Prof Ir Dr Rahisham Bin Abd Rahman, didampingi Dean CGS Prof Dr Mohamad Zaky bin Noh.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, khususnya di sektor keteknikan. Ruang lingkupnya meliputi penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.

Supangat menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurut dia, kerja sama ini menjadi langkah nyata Untag Surabaya menuju kampus berkelas dunia.

“Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Ini membuka peluang luas bagi dosen dan mahasiswa untuk berkembang di tingkat internasional, khususnya di bidang teknik,” jelasnya. 

Supangat menegaskan, Untag tidak sekadar menandatangani dokumen, tetapi berkomitmen menjalankan seluruh program kerja sama.

“Saya berharap dalam lima tahun ke depan, manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh dosen dan mahasiswa,” ujarnya. 

Rahisham Bin Abd Rahman menyebut Untag Surabaya sebagai mitra strategis di Indonesia.

Menurut Rahisham, kedua institusi memiliki visi yang sejalan dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di tingkat pascasarjana.

“Kami melihat Untag sebagai mitra yang tepat. Ke depan, kami akan mengembangkan program konkret seperti pertukaran mahasiswa dan penelitian kolaboratif,” katanya. 

LoI ini berlaku efektif sejak 6 April 2026 dengan masa kerja sama selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Kedua institusi sepakat menjalankan kerja sama dengan prinsip kesetaraan, timbal balik, serta kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia dan Malaysia.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru