Tuban, MEMANGGIL.CO – PT Pertamina Patra Niaga terkesan belum sepenuhnya terbuka dalam mengungkap dugaan praktik penyelewengan BBM yang melibatkan awak mobil tangki (AMT) di lingkungan Fuel Terminal BBM Jenu, Kabupaten Tuban.
Kasus ini mencuat ke publik setelah perusahaan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah AMT yang diduga terlibat.
Baca juga: Kronologi Mobil SPPG Melaju Tak Terkendali di Tikungan, Dua Warga Tuban Jadi Korban
Namun, di tengah kebijakan tersebut, puluhan pekerja justru menggelar aksi demonstrasi hingga mogok kerja pada beberapa hari terakhir.
Situasi ini memunculkan pertanyaan, apakah tekanan aksi tersebut turut memengaruhi langkah perusahaan pelat merah itu dalam menuntaskan kasus. Pasalnya, dugaan penyelewengan BBM tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono El, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Nihil, belum ada laporan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, Selasa (14/4/2026).
Sejumlah pertanyaan krusial pun belum terjawab, mulai dari modus dugaan pencurian, kronologi terungkapnya kasus, hingga ke mana aliran distribusi BBM hasil dugaan penyelewengan tersebut.
Sebelumnya, Ahad menyampaikan bahwa pada Jumat (10/4), sejumlah AMT terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakan fraud atau pencurian di area Fuel Terminal BBM Tuban.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Klarifikasi Video Percikan Api di Lokomotif
“Menindaklanjuti hal tersebut, perusahaan telah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum yang terlibat,” ujar Ahad, Minggu (12/4/2026).
Meski demikian, pihak perusahaan belum merinci jumlah maupun identitas pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ahad juga mengakui bahwa keputusan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian pihak, sehingga memicu aksi penolakan berupa demonstrasi dan mogok kerja.
Kondisi ini bahkan sempat berpotensi mengganggu kelancaran distribusi BBM, khususnya di wilayah Tuban.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa hingga saat ini distribusi BBM di wilayah Tuban tetap berjalan normal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Fuel Terminal BBM Tuban merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus dijaga bersama oleh perusahaan, aparat, maupun masyarakat guna memastikan distribusi energi tetap berjalan optimal.
Untuk menjaga stabilitas pasokan, perusahaan juga mengklaim telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan stok, prioritas distribusi ke wilayah terdampak, pengalihan suplai, hingga peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah, bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak dan menumpas praktik penyelewengan BBM demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman