Di Balik Absennya PDI Perjuangan, Konflik Internal DPRD Blora Pecah ke Publik

Reporter : Redaksi
Rapat Paripurna DPRD Blora tanpa dihadiri dari Fraksi PDI Perjuangan Blora. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Ketegangan di tubuh DPRD Kabupaten Blora akhirnya tak lagi tersembunyi. Absennya Fraksi PDI Perjuangan dalam dua agenda krusial, Kamis (30/4/2026), menjadi penanda terbukanya konflik internal yang selama ini bergulir senyap di balik meja rapat.

Dua forum yang ditinggalkan bukan agenda biasa, yakni rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Boikot ini sekaligus menjadi pernyataan terbuka mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora.

Baca juga: Konflik Terbuka Wakil Rakyat, Pimpinan DPRD Blora Pilih Irit Bicara

Fraksi PDI Perjuangan menilai, persoalan di internal DPRD telah memasuki titik serius. Bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi menyangkut terganggunya fungsi utama lembaga khususnya dalam pengawasan anggaran dan tata kelola kelembagaan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah jalur komunikasi dengan pimpinan dinilai buntu. Upaya membangun dialog disebut tidak mendapat respons yang memadai.

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah sulitnya akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Padahal, dokumen tersebut merupakan instrumen vital bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Tanpa akses data anggaran, fungsi pengawasan lumpuh. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut akuntabilitas lembaga kepada publik,” tegas Andita, Kamis (30/4/2026). 

Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pimpinan dan anggota DPRD. Dalam sistem kolektif kolegial, pimpinan seharusnya menjadi penghubung yang memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara optimal. Namun kondisi yang terjadi justru dinilai sebaliknya.

Dengan jumlah anggota yang relatif kecil, yakni 45 orang, Andita menilai tidak ada alasan komunikasi menjadi terhambat. Situasi ini justru memperlihatkan adanya persoalan dalam pola kepemimpinan yang berjalan.

Baca juga: Paripurna DPRD Blora Diwarnai Konflik, Wabup Sri Setyorini Pilih Diam

“Seharusnya komunikasi bisa cair. Tapi faktanya, akses terhadap pimpinan sulit dan tidak responsif,” ujarnya.

Lebih jauh, Ketua PDI Perjuangan Blora ini menegaskan bahwa sikap mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan internal yang selama ini terpendam. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Boikot terhadap Paripurna dan Bamus disebut sebagai bentuk peringatan keras agar pimpinan DPRD segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait transparansi dan pola komunikasi internal.

Fraksi PDI Perjuangan juga menuntut adanya keterbukaan informasi, akses data yang setara bagi seluruh anggota, serta ruang dialog yang sehat agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.

Baca juga: PDIP Tolak Hadiri Rapat Krusial, Ketua DPRD Blora: Akan Buka Dialog

“Kami ingin DPRD kembali ke relnya sebagai lembaga representatif, bukan sekadar formalitas. Jika tidak ada perubahan, sikap ini akan kami pertahankan,” kata Andita.

Absennya salah satu fraksi terbesar dalam agenda strategis DPRD menjadi sinyal kuat adanya krisis internal yang tidak bisa lagi diabaikan. Situasi ini berpotensi mengganggu efektivitas kerja lembaga, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Konflik yang kini terbuka ke publik ini sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan DPRD Blora, apakah mampu meredam krisis dan memulihkan kepercayaan internal, atau justru memperdalam retakan yang sudah terlanjur melebar.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru