Blora, MEMANGGIL.CO - Penggerebekan pengoplosan LPG di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi di Kabupaten Blora.
Selama ini, masyarakat berkali-kali mengeluhkan sulit memperoleh LPG 3 kilogram. Di sisi lain, polisi justru menemukan ratusan tabung LPG dalam satu lokasi yang diduga digunakan untuk praktik ilegal.
Baca juga: Pengoplos LPG di Kunduran Blora Kabur, Polisi Sebut 6 Orang yang Diamankan Hanya Pekerja
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan LPG tidak cukup diselesaikan melalui penindakan pidana semata. Pengawasan distribusi juga perlu diperkuat agar penyalahgunaan subsidi tidak terus berulang.
Karena itu, perlu didorong adanya Satgas Gabungan yang melibatkan Polres Blora, Dindagkop UKM Kabupaten Blora dan Pertamina.
Satgas tersebut dinilai penting untuk melakukan audit distribusi, inspeksi mendadak terhadap pangkalan maupun gudang yang dicurigai, menelusuri jalur pasokan LPG bersubsidi, hingga memastikan subsidi negara benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Harapan serupa juga datang dari warga sekitar lokasi penggerebekan. Supadiyono mengaku selama ini warga sudah mencium bau gas yang sangat menyengat.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG di Kunduran Blora, Awal Terkuaknya Permainan Distribusi?
"Baru sekitar dua kali ini. Saat proses pengoplosan baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir kalau sampai terjadi kebakaran," ungkapnya.
Sementara Kepala Dusun Nglencong, Mbah Jadi, mengaku ikut menyaksikan langsung proses penggerebekan.
"Saya diparani Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan gas LPG 3 kilogram," ungkapnya.
Baca juga: Mas Black Telah Pergi, Tetapi Loyalitasnya Tetap Hidup di Tengah Keluarga Besar Polres Blora
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Blora. Publik menanti apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh jaringan, termasuk pemilik usaha yang melarikan diri, asal-usul tabung, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Di saat yang sama, pembentukan Satgas Gabungan dinilai dapat menjadi langkah preventif agar praktik serupa tidak kembali terulang dan distribusi gas bersubsidi kepada masyarakat dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Editor : Redaksi