PCNU Blora Masuk Daftar Peserta Sementara Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Reporter : Redaksi
Logo Nahdlatul Ulama. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Persiapan menuju Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase penentuan. PCNU Kabupaten Blora tercatat dalam Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II, berdasarkan data kepengurusan yang telah diperbarui dan diverifikasi PBNU hingga 7 Agustus 2026.

Nama PCNU Kabupaten Blora tercantum dalam dokumen Data Peserta Sementara Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama per 7 Agustus 2026 pada nomor urut 205. Posisi tersebut menempatkan Blora di antara Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Cilacap dalam daftar kepengurusan NU wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Wakil Ketua PWNU Jateng Gus Zaki: Muktamar NU Harus Berdaulat, Jangan Dikunci Politik Paket

Tidak hanya mencantumkan nama daerah, dokumen tersebut juga memuat data administratif kepengurusan PCNU Kabupaten Blora. Pada kolom nomor surat keputusan tercatat 378/PB.01/A.II.01/45/99/07/2024, sedangkan akhir masa khidmat tercatat pada 30 Juli 2029.

Masuknya Blora dalam DPS Tahap II menjadi bagian dari proses penentuan kepengurusan yang berhak mengikuti Muktamar ke-35 NU. Meski demikian, status tersebut masih sementara karena PBNU belum menjadikan DPS sebagai daftar peserta final.

Dalam Pengumuman Nomor 943/PB.01/A.II.11.47/99/08/2026, PBNU menyampaikan bahwa DPS Tahap II merupakan hasil lanjutan dari pemutakhiran dan verifikasi data kepengurusan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Menindaklanjuti hasil pemutakhiran dan verifikasi data kepengurusan sebagaimana termaktub dalam Pengumuman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 815/PB.01/A.II.11.47/99/08/2026 tentang Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dengan ini PBNU mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagaimana terlampir," demikian tertulis dalam surat PBNU, dikutip Senin (17/8/2026). 

Dari hasil pemutakhiran dan verifikasi tahap II sampai 7 Agustus 2026, PBNU mencatat 514 kepengurusan masuk dalam DPS Tahap II. Jumlah tersebut terdiri atas 31 PWNU, 468 PCNU dan 15 PCINU.

PBNU secara tegas menyebut kepengurusan yang masuk dalam daftar tersebut sebagai pihak yang berhak menjadi peserta Muktamar ke-35 NU.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran data dan verifikasi tahap II sampai dengan tanggal 7 Agustus 2026, PBNU menetapkan DPS Tahap II Muktamar Ke-35 NU sebanyak 514 kepengurusan yang berhak menjadi Peserta Muktamar ke-35 NU," tulis PBNU. 

Dengan posisi tersebut, PCNU Blora menjadi bagian dari 468 PCNU yang tercantum dalam DPS Tahap II. Namun, sebelum status itu berubah menjadi peserta tetap, masih terdapat satu tahapan penting, yakni pemutakhiran kembali setelah masa penyampaian masukan dan koreksi.

PBNU memberikan kesempatan kepada PWNU, PCNU dan PCINU untuk memeriksa data masing-masing. Kesempatan tersebut diberikan agar setiap kepengurusan dapat memastikan informasi yang tercantum dalam DPS sudah sesuai.

“PBNU memberikan kesempatan kembali kepada PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menyampaikan masukan dan/atau koreksi terhadap DPS II ini selambat-lambatnya hingga tanggal 14 Agustus 2026,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Bagi PCNU Blora, tahapan ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh data administratif yang berkaitan dengan kepesertaan telah sesuai. Sebab, DPS Tahap II bukan merupakan dokumen final dan masih dapat diperbarui sebelum PBNU menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT).

Baca juga: 154 Mahasiswa Unitomo Jalankan Program Strategis KKN Tematik di Desa Bejijong Mojokerto

Setelah masa koreksi berakhir, PBNU menjadwalkan pemutakhiran data kembali sebelum menetapkan daftar peserta tetap. Tahapan tersebut menjadi pintu terakhir menuju kepastian kepesertaan Muktamar.

“Selanjutnya PBNU akan melakukan pemutakhiran data kembali, menetapkan, dan mengumumkan Daftar Peserta Tetap (DPT) pada tanggal 18 Agustus 2026.” tulis PBNU.

Artinya, 18 Agustus 2026 menjadi tanggal penting bagi PCNU Blora. Pada tanggal tersebut PBNU dijadwalkan mengumumkan DPT, sekaligus memberikan kepastian mengenai kepengurusan mana saja yang secara resmi ditetapkan sebagai peserta Muktamar ke-35 NU.

PBNU juga mengingatkan agar proses koreksi tidak dianggap sekadar formalitas. Validitas data peserta menjadi bagian penting karena berkaitan dengan kepastian administrasi dan hak kepesertaan dalam forum Muktamar.

“PBNU mengajak seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan koreksi ini untuk memastikan Daftar Peserta Muktamar benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian ditegaskan PBNU.

Dalam daftar kepengurusan Jawa Tengah, PCNU Blora tercantum bersama sejumlah PCNU lainnya. Data tersebut mencakup berbagai kabupaten dan kota, termasuk Boyolali, Blora, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Pati, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri dan Wonosobo.

Baca juga: Tewaskan Pengemudi Nissan X-Trail, Polisi Hadapi Kendala Buru Pelaku Tabrak Lari di Pantura Tuban

Sementara secara keseluruhan, DPS Tahap II tidak hanya mencakup kepengurusan NU di Indonesia. PBNU juga mencantumkan sejumlah PCINU dari berbagai negara dalam daftar tersebut, sehingga total kepengurusan yang masuk mencapai 514.

Untuk Blora, data yang tercantum saat ini cukup jelas: nomor urut 205, SK Nomor 378/PB.01/A.II.01/45/99/07/2024, dan akhir masa khidmat 30 Juli 2029. Seluruh informasi tersebut tercatat dalam dokumen DPS per 7 Agustus 2026.

Dengan demikian, PCNU Blora sudah berada dalam jalur kepesertaan Muktamar ke-35 NU, tetapi belum tepat jika disebut sebagai peserta tetap. Sebutan yang sesuai berdasarkan dokumen PBNU adalah peserta yang tercantum dalam DPS Tahap II.

Kini perhatian berikutnya tertuju pada keputusan PBNU setelah seluruh proses pemutakhiran selesai. Jika data Blora tidak mengalami perubahan dalam tahapan finalisasi, nama PCNU Kabupaten Blora akan masuk dalam daftar peserta tetap yang diumumkan PBNU.

Pengumuman DPS Tahap II tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh, KH. Akhmad Said Asrori, Dr. H. Amin Said Husni, M.Ag., dan Drs. H. Saifullah Yusuf, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi PBNU.

 

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru