Blora, MEMANGGIL.CO - Cuma Rp300 ribu. Nominal yang sekilas terlihat receh itu kini justru menjadi bola panas di tengah pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menyebut adanya uang Rp300 ribu yang dibagi-bagikan dan mempertanyakan dugaan penggunaannya untuk 'pengondisian'.
Baca juga: Jalan Mundur Bawa Mainan dan Miniatur Alat Berat, Mat Tohek Soroti Proyek Sekolah Rakyat Cepu Blora
Persoalan tersebut kemudian menjadi alasan dirinya kembali menyiapkan aksi jalan mundur pada Selasa (18/8/2026), sehari setelah puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mat Tohek tidak sekadar berjalan mundur. Ia menyatakan akan membawa simbol 'kartu kuning menuju kartu merah' dari Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora.
Simbol tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Blora, Polres Blora dan DPRD Blora. Menurut Mat Tohek, lembaga-lembaga tersebut perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang ia bawa, khususnya mengenai uang Rp300 ribu.
“Kartu kuning ini sebagai hadiah dari pribumi untuk simbolisasi kepada Kejaksaan Negeri Blora dan Polres Blora, serta DPRD Blora,” demikian pernyataan sikap Mat Tohek yang beredar di media sosial, dikutip Senin (17/8/2026).
Yang dipersoalkan Mat Tohek sebenarnya bukan soal besar-kecilnya nominal saja. Rp300 ribu memang terlihat receh jika dibandingkan dengan nilai proyek miliaran rupiah.
Tetapi ketika uang tersebut disebut dibagi-bagikan untuk kepentingan tertentu, pertanyaannya menjadi jauh lebih besar daripada nominalnya.
Ia meminta uang tersebut dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Blora. Selain itu, Mat Tohek mendesak Kejaksaan dan Polres Blora melakukan pengusutan serta membentuk tim independen untuk menelusuri aliran uang Rp300 ribu.
“Memberikan surat cinta kepada Kejaksaan serta Polres Blora agar segera mengusut tuntas dan membentuk tim independen aliran dana Rp300 ribu,” tulisnya.
Istilah 'surat cinta' menjadi bahasa satire yang digunakan untuk mendesak aparat agar tidak membiarkan persoalan tersebut menguap begitu saja.
Ia ingin ada jawaban mengenai siapa yang membagikan uang, siapa penerimanya, apa tujuannya dan apakah terdapat kaitan dengan pekerjaan Sekolah Rakyat.
Terlebih, Mat Tohek menyebut uang tersebut berkaitan dengan dugaan 'pengondisian' Jika yang dimaksud adalah upaya memengaruhi pihak tertentu dalam proses pekerjaan pemerintah, maka persoalannya tentu perlu diuji secara serius melalui pemeriksaan.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan Mat Tohek. Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan uang Rp300 ribu tersebut digunakan untuk pengondisian.
Sorotan ini muncul berkaitan adanya pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, yang memiliki pekerjaan bernilai miliaran rupiah. Pada 2026, terdapat paket pekerjaan Penimbunan untuk Sekolah Rakyat Kecamatan Cepu dengan pagu sekitar Rp13,52 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora.
Di tengah nilai proyek tersebut, muncul cerita tentang 'duit receh' Rp300 ribu. Di situlah letak pertanyaan Mat Tohek. Kalau memang cuma Rp300 ribu, mengapa tidak dibuka secara terang?
Sebaliknya, jika uang tersebut memang dibagikan untuk tujuan yang sah, maka penjelasan mengenai dasar dan mekanismenya semestinya tidak sulit diberikan. Tetapi jika ada tujuan lain, pemeriksaan menjadi jalan untuk memastikan kebenarannya.
Mat Tohek juga meminta DPRD Blora mengawasi netralitas ASN dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Ia meminta aparatur pemerintah tetap profesional dan tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kepada BKD, ia meminta sanksi terhadap ASN apabila hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatan aparatur dalam praktik yang ia sebut sebagai “ndum-nduman” Rp300 ribu.
“Untuk BKD, segera jatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat ndum-nduman Rp300 ribu,” tulisnya.
Ia juga meminta kontraktor penimbunan tanah galian C dan ASN yang menurutnya terlibat dalam persoalan tersebut menyampaikan permintaan maaf di hadapan para pemimpin Kabupaten Blora.
Namun tuntutan tersebut tetap membutuhkan pembuktian. Tidak setiap pemberian uang otomatis merupakan pelanggaran, dan seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena disebut dalam pernyataan aksi.
Mat Tohek juga membawa persoalan tersebut ke ranah moral pembangunan.
“Sekolah Rakyat dibangun dari pajak uang rakyat, jangan dinodai dengan dosa-dosa terselubung,” tulisnya.
Menurutnya, program yang membawa nama rakyat harus dijaga dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Transparansi, kata kuncinya, harus menjadi bagian dari pembangunan sejak pekerjaan dimulai hingga selesai.
Aksi jalan mundur yang kembali dipilih Mat Tohek pun menjadi simbol sindiran. Ketika masyarakat sedang merayakan kemerdekaan dengan semangat kemajuan, ia justru memilih bergerak ke belakang untuk melihat persoalan yang menurutnya belum mendapatkan jawaban.
Bangunannya boleh maju. Anggarannya boleh berjalan. Tetapi jangan sampai transparansinya justru mundur. Kartu kuning yang dibawa Mat Tohek disebut sebagai peringatan.
Baca juga: Satlantas Polres Blora Ingatkan Kecelakaan Jembatan Kidangan Jepon Berawal dari Pelanggaran
Ia menyebut konsep tersebut sebagai 'kartu kuning menuju kartu merah' untuk lembaga-lembaga yang menjadi sasaran tuntutannya. Ia juga menegaskan aksinya dilakukan karena kecintaan terhadap Kabupaten Blora.
“Kami cinta Blora, kami jaga marwah kota kami tercinta,” tulisnya.
Slogan #KamiPribumi, #KamiCintaBlora, #MenolakBungkam, #PanjangUmurPerjuangan dan #PanjangUmurHalHalBaik turut dibawa dalam pernyataan sikapnya.
Kini, uang Rp300 ribu yang disebut receh itu justru menghadirkan pertanyaan yang tidak receh.
Dari mana uang itu? Siapa yang membagikan? Siapa yang menerima? Untuk apa? Apakah benar untuk “pengondisian”? Dan apa hubungannya dengan proyek Sekolah Rakyat di Cepu?
Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya tidak lahir dari perang opini. Fakta harus diuji melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Jika memang tidak ada persoalan, transparansi dapat menjadi jawaban. Namun jika ditemukan pelanggaran, proses harus berjalan sesuai ketentuan.
Sebab pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan Rp300 ribunya. Yang dipersoalkan adalah apa yang terjadi di balik Rp300 ribu itu.
Mat Tohek memilih jalan mundur. Tetapi pesan yang dibawanya justru menantang aparat untuk bergerak maju untuk membuka fakta, menelusuri aliran uang dan memastikan proyek Sekolah Rakyat Cepu tidak menyisakan pertanyaan tentang 'duit receh' yang nilainya ternyata tidak lagi receh di mata publik.
Editor : Redaksi