Polemik Sekolah Rakyat Blora Berbuntut Panjang, Sutiyono Minta Maaf: Kegaduhan Selama Ini yang Saya Lakukan

Reporter : Redaksi
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Sutiyono. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora belum sepenuhnya mereda. Setelah sebelumnya muncul aksi kritik Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek dengan berjalan mundur yang menyoroti pembangunan proyek tersebut, persoalan kini melebar ke pertemuan antara kontraktor pemenang proyek dengan sejumlah awak media lokal dan pihak lainnya.

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Sutiyono, akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Uang Rp300 Ribu di Tengah Polemik Sekolah Rakyat Blora, Sutiyono: Saya Tidak Tahu dan Tidak Menerima

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Sutiyono di kantor Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Rabu (19/8/2026). Ia mengaku kehadirannya dalam pertemuan dengan kontraktor pemenang proyek penimbunan lahan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari polemik yang kemudian berkembang luas.

“Sebelumnya saya Sutiyono Dishub Blora, saya mohon minta maaf untuk seluruh warga masyarakat Blora dan sekitarnya, dan mohon maaf sama pimpinan-pimpinan yang ada di Kabupaten Blora atas terjadinya kegaduhan selama ini yang saya lakukan,” ucap Sutiyono kepada sejumlah awak media.

Sutiyono menyampaikan permintaan maaf tersebut setelah namanya ikut menjadi perhatian publik karena menghadiri pertemuan yang melibatkan pihak rekanan proyek Sekolah Rakyat dan sejumlah awak media lokal.

Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di tengah perhatian publik terhadap proyek Sekolah Rakyat yang memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp12,6 miliar.

Proyek itu sebelumnya juga mendapat kritik dari masyarakat hingga muncul aksi berjalan mundur sebagai simbol kekecewaan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung.

Dalam konteks itulah, keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam pertemuan bersama pihak rekanan proyek kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sutiyono pun berusaha menjelaskan awal mula dirinya bisa berada dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, kehadirannya tidak bermula dari urusan pekerjaan proyek, melainkan karena hubungan pertemanan dengan pihak kontraktor.

“Itu teman saya saat tahun 2016 lalu, ketemu lagi di Cepu saat kami survei di jalur angkutan,” ujarnya.

Sutiyono mengatakan dirinya kembali bertemu dengan kontraktor tersebut ketika sedang menjalankan kegiatan survei jalur angkutan di wilayah Cepu.

Dari pertemuan tersebut, komunikasi keduanya kemudian berlanjut. Sutiyono mengaku kemudian diajak bertemu di sebuah warung kopi Slapa Jazz.

“Diajak ketemu lagi di warung kopi Slapa Jazz itu, cukup itu saja. Saya sekadar untuk menemani ngopi,” ungkapnya.

Menurut Sutiyono, pada awalnya pertemuan tersebut tidak dirancang sebagai agenda resmi yang berkaitan dengan pekerjaan pemerintah. Ia menyebut dirinya datang dalam kapasitas sebagai teman yang menemani pihak kontraktor.

Namun, situasi kemudian berkembang setelah muncul komunikasi dengan sejumlah awak media.

Ketika ditanya bagaimana sejumlah awak media bisa ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Sutiyono menjelaskan bahwa pihak rekanan sebelumnya menerima komunikasi dari sejumlah orang di Blora.

“Dari rekanan minta tolong karena beliaunya ditelepon dari teman-teman Blora, lalu saya menghubungi salah satu media terus saya diajak,” katanya.

Setelah diajak, Sutiyono kemudian mengaku mengajak salah seorang rekannya yang juga bekerja di lingkungan Dinrumkimhub Kabupaten Blora.

Baca juga: Jalan Mundur Bawa Mainan dan Miniatur Alat Berat, Mat Tohek Soroti Proyek Sekolah Rakyat Cepu Blora

“Terus ngopi di situlah, ketemunya ngopi,” ujarnya.

Pertemuan yang awalnya disebut sebagai agenda informal tersebut akhirnya dihadiri sejumlah orang. Dari keterangan Sutiyono, terdapat sekitar 12 orang yang berada dalam pertemuan tersebut, terdiri dari pihak kontraktor, pegawai, awak media dan pihak lainnya.

Di titik inilah persoalan kemudian berkembang menjadi perhatian publik.

Kehadiran seorang ASN dalam pertemuan bersama kontraktor pemenang proyek pemerintah, ditambah munculnya informasi mengenai uang Rp300 ribu, membuat pertemuan tersebut tidak lagi dipandang sebatas pertemuan informal.

Kehadiran Sutiyono dalam pertemuan tersebut memunculkan berbagai persepsi. Karena itu, ia memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat maupun pimpinan daerah.

Sutiyono kini telah memberikan versinya bahwa dirinya datang karena hubungan pertemanan lama dan sekadar menemani ngopi. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya tidak dimaksudkan untuk mencampuri pekerjaan proyek.

Meski demikian, polemik belum berhenti pada soal kehadiran. Informasi mengenai uang Rp300 ribu yang muncul dalam pertemuan tersebut kemudian menjadi persoalan tersendiri.

Apalagi, pertemuan itu berlangsung dengan pihak yang diketahui merupakan kontraktor pemenang proyek Sekolah Rakyat bernilai sekitar Rp12,6 miliar.

Sutiyono mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai uang tersebut.

Baca juga: Aksi Jalan Mundur ke Kejaksaan, Mat Tohek Minta Dugaan Uang Rp300 Ribu dalam Proyek Sekolah Rakyat Ditelusuri

“Saya tidak tahu terkait uang itu, karena apa? Karena yang memberi langsung dari rekanan,” jawabnya.

Ia juga memberikan penegasan bahwa dirinya tidak menerima uang tersebut.

“Saya berani bersumpah tidak ikut menerima uang Rp300 ribu tersebut,” tegas Sutiyono.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari klarifikasi Sutiyono. Sebab, isu mengenai uang Rp300 ribu telah berkembang dengan berbagai penyebutan di ruang publik, termasuk dikaitkan dengan istilah uang pengondisian maupun dugaan gratifikasi.

Sutiyono secara pribadi membantah dirinya menerima uang tersebut.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa pertemuan yang menjadi sumber polemik berlangsung pada malam Jumat, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tepatnya itu malam Jumat (13/8/2026), sekitar jam 09.00 malam,” katanya.

Dengan klarifikasi tersebut, Sutiyono telah memberikan penjelasan mengenai alasan dirinya hadir dan posisi pribadinya terkait uang Rp300 ribu.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru