Uang Rp300 Ribu di Tengah Polemik Sekolah Rakyat Blora, Sutiyono: Saya Tidak Tahu dan Tidak Menerima

Reporter : Redaksi
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Sutiyono. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Pernyataan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Sutiyono, mengenai pertemuan dengan kontraktor pemenang proyek Sekolah Rakyat membuka kembali rangkaian persoalan yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.

Sutiyono mengaku hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menegaskan kehadirannya berawal dari hubungan pertemanan dengan pihak kontraktor dan bukan karena kepentingan pekerjaan proyek.

Baca juga: Polemik Sekolah Rakyat Blora Berbuntut Panjang, Sutiyono Minta Maaf: Kegaduhan Selama Ini yang Saya Lakukan

Pertemuan itu berlangsung di warung kopi Slapa Jazz, Kamis malam atau malam Jumat, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tepatnya itu malam Jumat (13/8/2026), sekitar jam 09.00 malam,” kata Sutiyono saat memberikan klarifikasi di kantor Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dihadiri sejumlah pihak, termasuk awak media lokal dan Sutiyono serta salah satu temannya sesama pegawai Dinrumkimhub Kabupaten Blora. Dari keterangan Sutiyono, jumlah orang yang hadir sekitar 12 orang.

Menurut Sutiyono, awalnya ia tidak mengetahui bahwa pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang ramai diperbincangkan.

Ia mengatakan, pihak kontraktor merupakan teman lama yang dikenalnya sejak 2016. Keduanya kembali bertemu ketika Sutiyono melakukan survei jalur angkutan di wilayah Cepu.

“Itu teman saya saat tahun 2016 lalu, ketemu lagi di Cepu saat kami survei di jalur angkutan,” ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi kembali terjalin hingga pihak kontraktor mengajak Sutiyono bertemu di kawasan Slapa Jazz.

“Diajak ketemu lagi di warung kopi Slapa Jazz itu, cukup itu saja. Saya sekadar untuk menemani ngopi,” ungkapnya.

Namun, pertemuan tersebut kemudian diikuti sejumlah awak media. Sutiyono menjelaskan bahwa dirinya ikut menghubungi salah satu media setelah diminta bantuan oleh pihak rekanan.

“Dari rekanan minta tolong karena beliaunya ditelepon dari teman-teman Blora, lalu saya menghubungi salah satu media terus saya diajak,” katanya.

Sutiyono kemudian mengajak salah seorang rekannya yang juga bekerja di Dinrumkimhub Kabupaten Blora.

“Terus ngopi di situlah, ketemunya ngopi,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Mundur Bawa Mainan dan Miniatur Alat Berat, Mat Tohek Soroti Proyek Sekolah Rakyat Cepu Blora

Dari sinilah persoalan menjadi lebih sensitif karena pertemuan tidak hanya melibatkan teman pribadi dan kontraktor, tetapi juga sejumlah awak media serta pegawai pemerintah.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai uang Rp300 ribu.

Nominal tersebut kemudian ramai dibicarakan dan dikaitkan dengan berbagai dugaan, termasuk istilah “uang pengondisian” dan gratifikasi, karena pertemuan melibatkan kontraktor pemenang proyek pemerintah.

Sutiyono memilih tidak berspekulasi mengenai asal-usul maupun tujuan pemberian uang tersebut.

“Saya tidak tahu terkait uang itu, karena apa? Karena yang memberi langsung dari rekanan,” jawabnya.

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam penerimaan uang tersebut, Sutiyono memberikan bantahan secara tegas.

“Saya berani bersumpah tidak ikut menerima uang Rp300 ribu tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Aksi Jalan Mundur ke Kejaksaan, Mat Tohek Minta Dugaan Uang Rp300 Ribu dalam Proyek Sekolah Rakyat Ditelusuri

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Sutiyono bahwa dirinya tidak menerima uang yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

Ia juga tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang menerima uang maupun bagaimana uang tersebut kemudian dibagikan. Menurut keterangannya, pemberian tersebut dilakukan langsung oleh pihak rekanan.

Posisi Sutiyono sebagai ASN membuat pertemuan tersebut menjadi lebih sensitif karena pihak yang ditemuinya merupakan kontraktor yang memenangkan pekerjaan pemerintah dengan nilai sekitar Rp12,6 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Sutiyono sendiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Blora dan jajaran pimpinan daerah.

“Sebelumnya saya Sutiyono Dishub Blora, saya mohon minta maaf untuk seluruh warga masyarakat Blora dan sekitarnya, dan mohon maaf sama pimpinan-pimpinan yang ada di Kabupaten Blora atas terjadinya kegaduhan selama ini yang saya lakukan,” ucapnya.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru