Dindikpora Rembang Bongkar Modus Oknum Masuk Proyek Revitalisasi SD

Reporter : Redaksi
Penampakan Dindikpora Kabupaten Rembang. (Istimewa)

Rembang, MEMANGGIL.CO -Pelaksanaan revitalisasi puluhan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora). Pasalnya, sejumlah sekolah dilaporkan didatangi pihak luar yang menawarkan pekerjaan, namun di balik penawaran tersebut muncul permintaan "atensi" atau jatah.

Pihak yang disebut mendatangi sekolah bahkan ada yang mengatasnamakan partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pihak yang mengaku sebagai penguasa.

Baca juga: DPRD Rembang Bongkar Dugaan Bancakan Proyek SD yang Direvitalisasi, Oknum Peminta Jatah Diburu

Kabid Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo Aji, mengatakan gangguan tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah. Laporan telah diterima dari sejumlah kecamatan.

"Permintaan itu kalau menghubungi mereka (sekolah) ada banyak faktor ya. Dari yang mengatasnamakan itu partai politik ada, penguasa ada, ormas pun ada," kata Kapti kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Dindikpora memastikan sekolah tidak diperbolehkan memenuhi permintaan pihak luar yang tidak sesuai ketentuan program. Kepala sekolah justru diminta melaporkan setiap pihak eksternal yang mencoba masuk dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Kapti, modus yang muncul cenderung dimulai dari pendekatan berupa tawaran pekerjaan.

Pihak luar datang ke sekolah dan seolah-olah hanya menawarkan tenaga atau jasa untuk mendukung pengerjaan proyek. Namun, sekolah kemudian merasa keberatan apabila penawaran tersebut berkembang menjadi permintaan tertentu.

"Di Gunem ada laporan, di Bulu ada laporan. Delapan (sekolah) itu hampir setiap kecamatan. Ya ada orang yang ke sini terus etok-etok (pura-pura) menawarkan, memang sebatas menawarkan pekerjaan," jelasnya.

"Terkait dengan atensi-atensi itu tentu saja sekolah keberatan," lanjut Kapti.

Laporan tersebut menjadi perhatian karena program revitalisasi sekolah memiliki mekanisme yang berbeda dengan proyek pembangunan yang dikerjakan kontraktor.

Bukan Proyek Kontraktual
Dindikpora Rembang menegaskan revitalisasi sekolah menggunakan pola swakelola murni. Dengan sistem tersebut, sekolah bersama unsur terkait memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.

Pengelolaan pekerjaan melibatkan komite sekolah, wali murid, dan guru. Dengan demikian, proyek tidak diserahkan secara penuh kepada perusahaan atau kontraktor sebagai pihak ketiga.

Saat ini, pelaksanaan revitalisasi baru berjalan di delapan sekolah dari total 84 sekolah yang diajukan.

Delapan sekolah tersebut adalah SDN 2 Babadan, SDN Karangsari, SDN 1 Sumberjo, SDN Sumbermulyo, SDN Sendangmulyo, SDN 1 Bancang, SDN Tasiksono, dan SDN Sendangasri.

Dalam petunjuk teknis program, terdapat ketentuan yang membatasi pola pengadaan dan pengerjaan. Sekolah boleh memborongkan tenaga kerja, tetapi tidak diperbolehkan menyerahkan seluruh pekerjaan secara borongan.

Sementara untuk material, pengadaan harus dilakukan dan dikelola oleh sekolah.

Baca juga: Isu Jatah Proyek SD Rembang Memanas, DPRD Turun Cari Oknum yang Diduga Bermain

"Kami wanti-wanti selalu koordinasi. Sekolah boleh borong tenaga kerja, tapi pengadaan material harus dikelola sendiri," ujar Kapti.

Pekerja juga wajib menggunakan sistem harian dengan absensi. Standar upah tidak boleh ditentukan secara bebas karena harus mengacu pada koefisien yang ditetapkan Dinas PU.

"Harus semuanya harian menggunakan absensi, tidak boleh borongan penuh," tegasnya.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu instrumen pengawasan agar anggaran revitalisasi digunakan sesuai peruntukannya.

Dinas Minta Sekolah Jangan Takut

Dengan munculnya laporan mengenai pihak luar yang mencoba menawarkan pekerjaan sekaligus meminta atensi, Dindikpora meminta kepala sekolah tidak mengambil langkah yang justru berpotensi melanggar juknis.

Kapti mengatakan sekolah tidak perlu merasa takut menghadapi pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

Dindikpora justru meminta kepala sekolah segera melaporkan kedatangan pihak eksternal.

Baca juga: DPRD Rembang Tantang Oknum Peminta Jatah Proyek SD, Komisi IV Siap Bongkar

"Kalau ada orang eksternal itu sekolah mohon untuk bilang ke kami," katanya.

Laporan tersebut akan digunakan dinas untuk mengetahui pihak yang datang dan kepentingannya.

"Jadi kita bisa memetakan oh ini siapa, ini dari mana, kita memetakan dulu," lanjutnya.

Dindikpora menilai koordinasi menjadi penting karena proyek revitalisasi memiliki aturan yang harus dijalankan secara konsisten oleh sekolah penerima program.

Sekolah tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah pelaksanaan program, munculnya pihak luar yang menawarkan pekerjaan dan meminta "atensi" menjadi salah satu persoalan yang harus diantisipasi.

Lebih lanjut, Dindikpora pun menegaskan sekolah harus tetap berpegang pada juknis. Setiap bentuk intervensi yang datang dari luar mekanisme program diminta segera dilaporkan agar dapat ditelusuri dan dipetakan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru