Rembang, MEMANGGIL.CO - Dugaan proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang menjadi sasaran pihak-pihak yang mencari "jatah" kini mendapat respons keras DPRD. Komisi IV DPRD Rembang memastikan tidak akan membiarkan dugaan intervensi tersebut berhenti sebagai isu liar.

DPRD akan turun langsung ke sekolah penerima program untuk mengecek dugaan adanya oknum yang meminta bagian dari proyek.

Langkah tersebut menyusul keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang yang sebelumnya mengungkap adanya pihak eksternal yang mendatangi sekolah.

Mereka disebut menawarkan pekerjaan. Namun, dalam praktiknya sekolah justru merasa keberatan karena muncul permintaan "atensi".

Pihak yang disebut mengatasnamakan diri antara lain oknum parpol, ormas, hingga pihak yang mengaku sebagai penguasa.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang Muhammad Rofi'i menilai praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi.

"Sebetulnya ya tidak boleh ada campur tangan dari oknum apa saja," ujar Rofi'i melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, program revitalisasi memiliki sumber anggaran dan mekanisme yang jelas.

"Revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan," katanya.

Karena itu, menurut Rofi'i, pihak yang tidak memiliki kewenangan tidak seharusnya mencoba masuk, apalagi meminta bagian dari program.

Rofi'i mengakui belum mendapatkan laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan mengenai dugaan permintaan jatah tersebut.

"Kalau memang itu benar, saya sangat menyayangkan. Dan juga Pak Kadin (Kepala Dinas) juga tidak pernah laporan tentang itu," katanya.

Namun, DPRD tidak memilih menunggu persoalan itu berkembang semakin liar. Komisi IV akan memeriksa langsung kondisi sekolah.

"Komisi IV akan sidak di lokasi dan akan menanyakan kebenarannya, oknum siapa yang coba-coba minta jatah," tegasnya.

Sidak menjadi penting karena DPRD perlu memastikan apakah pihak yang disebut-sebut tersebut benar-benar mendatangi sekolah dan apa yang mereka tawarkan.

DPRD juga ingin mengetahui apakah terdapat permintaan uang, pekerjaan, atau bentuk "atensi" lainnya.

Dengan turun langsung, informasi dari lapangan akan dibandingkan dengan keterangan Dindikpora dan sekolah penerima program.

Dinas Diminta Lawan Intervensi

Rofi'i juga memberikan pesan langsung kepada Dindikpora agar tidak tunduk terhadap tekanan pihak luar.

"Saya mengimbau supaya dinas pendidikan tidak usah memberikan jatah kepada oknum siapa saja dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun," ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi DPRD bahwa program pendidikan tidak boleh dipengaruhi kepentingan kelompok.

Rofi'i juga meminta sekolah tidak menyerahkan seluruh pekerjaan revitalisasi kepada pihak ketiga.

"Sekolah-sekolah yang dapat program revitalisasi mohon jangan dipihakketigakan atau diborongkan, baik tenaga atau semua pekerjaannya," katanya.

Ia menilai pola tersebut berisiko terhadap kualitas pembangunan.

"Karena kalau dipihakketigakan bisa mengurangi kualitas bangunan," imbuhnya.

Bagi DPRD, kualitas bangunan sekolah sama pentingnya dengan menjaga anggaran agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan.

Apabila terlalu banyak pihak luar masuk, sekolah dapat kehilangan kendali terhadap proses pembangunan. Dalam kondisi seperti itu, pengawasan terhadap material, tenaga kerja, hingga hasil akhir pekerjaan juga berpotensi melemah.

Siapa yang Minta Jatah?

Kini pertanyaan utama berada di tangan Komisi IV, yakni siapa pihak yang disebut-sebut meminta jatah tersebut?

Dindikpora sebelumnya menyebut laporan sudah muncul dari Kecamatan Gunem dan Bulu. Bahkan, gangguan pihak eksternal disebut hampir merata di sejumlah kecamatan.

DPRD ingin mendapatkan jawaban langsung dari sekolah. Apakah benar ada orang yang datang? Atas nama siapa mereka datang? Apa yang ditawarkan? Dan apakah benar terdapat permintaan "atensi"?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi bagian dari penelusuran Komisi IV.

DPRD juga tidak ingin nama partai politik atau organisasi kemasyarakatan digunakan sebagai tameng untuk kepentingan pribadi.

Sebab, jika benar ada oknum yang membawa nama organisasi atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek pendidikan, tindakan tersebut justru berpotensi merusak kepercayaan publik.

Karena itu, hasil sidak akan menjadi penting. DPRD dapat menentukan langkah berikutnya berdasarkan temuan yang diperoleh di lapangan.

Untuk sementara, Komisi IV menegaskan program revitalisasi harus tetap berjalan tanpa intervensi.

Sekolah diminta fokus pada pembangunan, dinas diminta berani menolak tekanan, sementara DPRD akan turun untuk mencari tahu siapa yang sebenarnya mencoba bermain.