MEMANGGIL.CO - Pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang, Jawa Barat mengutuk keras aksi penganiayaan, yang dilakukan oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Tindakan biadab tersebut, tidak ada sangkut pautnya dengan IPDN.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan Hukum IPDN Jatinangor, Sumedang. Arief M Edie, saat ditemui wartawan, Jumat (11/8/2023). Dikatakanya, antara pelaku dan korban sudah lulus dari IPDN. Mereka melakukan tindakan yang biadab dan harus ditindak keras oleh aparat berwajib.
Baca juga: BPN Blora Sebut Sertifikat Rumah yang Hilang Bisa Diganti, Asal Penuhi Syarat Ini
Tindakan mereka selaku PNS dan CPNS dan tidak ada hubungannya satupun dengan IPDN. Jadi jangan lagi menyebut angkatan 30 dan 29. Sebab mereka sudah lulus dan bukan lagi praja IPDN. Mereka berlaku tindakan biadab dan perlu ditangani pihak aparat penegak hukum, ujar Arief.
Menurut Arief, arahan dari Kementerian Dalam Negeri sudah jelas, yakni tidak boleh lagi ada kekerasan di dalam IPDN sejak tahun 2019. Karena itu, pihaknya berharap tidak dikaitkan lagi dengan pihak IPDN. Sebab mereka bukan praja IPDN lagi.
Tidak ada lagi angkatan 29 dan 30, dan itu hanya berlaku ketika mereka masih menjadi praja IPDN saja, setelah lulus tidak ada lagi istilah tersebut, terangnya.
Arief menambahkan, kampus IPDN sejak tahun 2019 sudah nol atau zero kekerasan. Hal itu sesuai instruksi tegas dari Mendagri bahwa di IPDN nol kekerasan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Jumat 16 Mei 2025
Arief menjelaskan, IPDN selalu menerapkan dan pembinaan secara terus menerus kepada praja IPDN sejak tahun 2019. Selain itu, memberikan tindakan yang humanis dan pembelajaran yang lebih ketat serta kurikulum yang lebih baik lagi.
Dari awal dalam IPDN sejak dulu tidak ada dan tidak mengenal adanya kontingen. Istilah kontingen hanya mereka yang membentuk sendiri dan justru banyak mudlaratnya, ungkapnya.
Terkait aksi kekerasan yang terjadi, Arief mendapat informasi bahwa pihak Pemprov Lampung sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pelaku berinisial DRZ adalah Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Kantor BKD Provinsi Lampung. Atas tindakan biadabnya, DRZ saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Hari Jumat 16 Mei 2025
Sekedar diketahui, sejumlah oknum ASN di lingkungan BKD Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap lima alumnus IPDN. Saat ini yang dilaporkan baru satu terlapor dengan satu korban. Para korban mengaku ditutup matanya oleh pelaku. Kemudian AF dan 4 rekan lainnya dipukuli menggunakan tangan dan kaki.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023. Aksi biadab dilakukan pelaku setelah jam kantor sekitar pukul setengah 10 malam. Akibat peristiwa itu, AF mengalami luka lebam di bagian dada dan perut. Kelima korban mendapat perawatan di rumah sakit. Selain dianiaya, para korban juga mendapatkan intimidasi dari para pelaku.
Alumnus IPDN yang lulus tahun ini dan magang di Lampung sebanyak 49 orang. Sedangkan satu orangmenjadi mahasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk ikut seleksi luar negeri.
Editor : Redaksi