Akun IG Diretas Jadi Jual Beli Ponsel, AJI Lapor ke Polda Metro Jaya

Reporter : Ma'rifah Nugraha
AJI melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram @aji.indonesia ke Polda Metro Jaya (Memanggil.co/lst)

MEMANGGIL.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram @aji.indonesia ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/09/2023).

Laporan ini buntut akun Instagram resmi @aji.indonesia yang sempat diretas orang tak dikenal dengan menampilkan unggahan penjualan HP.

Baca juga: Penguatan Skuad, 6 Pemain Baru Resmi Bergabung di Persatu Tuban Jelang Laga 32 Besar Liga 4

Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, mengatakan, pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya dengan harapan agar polisi dapat mengungkap pelaku di balik aksi peretasan ini.

"Hari ini kita laporkan ke Polda Metro Jaya harapannya memang yang pertama kepolisian bisa mengungkap siapa pelakunya, karena ini sudah memberikan dampak kerugian bagi AJI Indonesia," kata Sasmito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara.

Sasmito menyebut akibat peristiwa ini setidaknya sudah memakan tiga korban yang tertipu atas iming-iming penjualan ponsel murah di akun Instagram AJI yang diretas.

Baca juga: GMNI Surabaya Raya Bekali Kader Jurus Jurnalistik Hadapi Arus Informasi Digital

"Sampai tadi siang kita mendapat informasi ada sekitar tiga orang, tentu dari AJI Indonesia kita tidak ingin banyak orang yang kemudian tertipu," ucap Sasmito.

Meski kini akun Instagram AJI telah kembali, Sasmito mengaku khawatir sosok peretas tersebut dapat kembali mengambil alih akun seperti sebelumnya.

"Jangan sampai kemudian terulang kembali seperti tadi malam sudah berhasil dikuasai tapi kemudian diambil alih lagi," ujar Sasmito.

Baca juga: Membaca Keberuntungan Weton Jawa, Pembuka Rezeki di Tahun 2026

Laporan AJI pun telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5291/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

AJI melaporkan kejadian ini dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru