MEMANGGIL.CO - Satlantas Polres Kudus kini intensif menggelar sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah di Kota Kudus, Jawa Tengah pada Senin (8/1/2024). Bukan tanpa alasan, mengingat para pelajar disinyalir banyak menggunakan knalpot brong.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Kretek. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.

"Kegiatan ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas. Sebab knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan, ujar Putu Asti.

Menurut Putu, pihaknya melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Selain di lingkup sekolah, Putu juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif hingga kampanye melalui media sosial.

[caption id="attachment_14301" align="aligncenter" width="1280"] Sosialisasi dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Kretek yang banyak dilakukan pelajar. (Memanggil.co/ist)[/caption]

Tak hanya itu saja, pihak Satlantas juga aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

HUT RI

Mengingat dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, imbuh Putu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

"Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas," kata AKP I Putu Asti.

Kasatlantas juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan Kota Kudus yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.