MEMANGGIL.CO - Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora berencana melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk tahun anggaran 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini terkait dengan temuan pelanggaran yang diduga terjadi pada proyek DAK tersebut.

Sebelumnya, MPKN Blora menunggu hasil laporan mengenai honor narasumber DPRD 2021 yang masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Blora.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MPKN, Sukisman, melalui pesan WhatsApp kepada media Memanggil.co, Minggu (18/08/2024).

"Besok saya akan melaporkan penyimpangan pelaksanaan DAK ini ke KPK. Kenapa tidak ke Polres atau Kejaksaan Negeri Blora? Karena laporan saya terkait honor narasumber DPRD 2021 masih berjalan, meski semua anggota DPRD Blora telah mengembalikan kelebihan bayar," ujarnya.

MPKN menemukan dugaan penyimpangan saat melakukan inspeksi ke dua Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blora yang menerima dana DAK, yaitu SDN 5 Randublatung dan SDN 2 Cabean Cepu.

DAK adalah program dari Depdiknas untuk mendukung rehabilitasi dan perbaikan bangunan sekolah yang bersumber dari APBN.

Tujuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan adalah untuk meningkatkan ketersediaan dan mutu layanan pendidikan, memenuhi sarana dan prasarana pendidikan di daerah, serta meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan.

Proyek DAK Dinas Pendidikan Blora tahun 2024 senilai 37 miliar rupiah untuk 31 sekolah, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut adalah daftar penerima DAK 2024:

  • TKN 2 Blora
  • SDN 2 Kepoh Kecamatan Jati
  • SDN 3 Doplang Kecamatan Jati
  • SDN 3 Randulawang Kecamatan Jati
  • SDN 1 Jeruk Kecamatan Randublatung
  • SDN 3 Ngliron Kecamatan Randublatung
  • SDN 5 Kutukan Kecamatan Randublatung
  • SDN 2 Cabean Kecamatan Cepu
  • SDN 2 Brumbung Kecamatan Jepon
  • SDN 1 Sidomulyo Kecamatan Banjarejo
  • SDN 2 Karangtalun Kecamatan Banjarejo
  • SDN 2 Rowobungkul Kecamatan Ngawen
  • SDN 1 Nglangitan Kecamatan Tunjungan
  • SDN 1 Tawangrejo Kecamatan Tunjungan
  • SDN 2 Keser Kecamatan Tunjungan
  • SDN 1 Kedungwaru Kecamatan Kunduran
  • SDN 1 Ngronggah Kecamatan Kunduran
  • SDN 2 Ngronggah Kecamatan Kunduran
  • SDN 2 Plosorejo Kecamatan Kunduran
  • SDN 1 Bicak Kecamatan Todanan
  • SMPN 1 Blora
  • SMPN 1 Doplang
  • SMPN 1 Jiken
  • SMPN 1 Kunduran
  • SMPN Ngawen
  • SMPN 1 Randublatung
  • SMPN 1 Tunjungan
  • SMPN 2 Jiken
  • SMPN 2 Randublatung
  • SMPN 3 Blora
  • SKB Blora