MEMANGGIL.CO Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar operasi razia minuman keras (miras) pada Kamis malam, (17/10/2024), di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Kompol Eka Candra Mulyana, dengan melibatkan beberapa petugas, termasuk Wakasat Narkoba, Kanit 1, Kasubnit 1, dan anggota opsnal Sat Res Narkoba.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar sejumlah warung kelontong dan ruko yang diketahui menjual minuman keras. Hasil operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran di dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, di Jl. Pahlawan, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, petugas mengamankan 15 botol minuman keras jenis Ciu ukuran 1,5 liter dan 15 botol Ciu ukuran 600 ml dari pemilik warung bernama Diana Imelda (47 tahun), seorang pedagang yang beralamat di Villa Ciomas, Pagelaran, Kab. Bogor.
Sementara itu, di lokasi kedua, warung kelontong di Jl. Dewi Sartika, Kec. Bogor Tengah, petugas menyita 10 botol minuman keras jenis Intisari, 7 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, serta 4 botol arak putih. Barang-barang tersebut milik seorang pedagang bernama Sari (49 tahun) yang beralamat di Jl. Kreteg, Kec. Ciomas, Kab. Bogor.
Kegiatan razia ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bogor, terutama menjelang akhir pekan, di mana peredaran minuman keras sering kali meningkat. Kasat Narkoba Polresta Bogor, Kompol Eka Candra Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
"Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor", ucap Kompol Eka Candra
Dokumentasi dari operasi ini telah disertakan sebagai bahan pendukung laporan kegiatan. Razia ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal di Kota Bogor dan mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di masyarakat.