MEMANGGIL.CO - Saat masa tenang, aturan terkait aktivitas kampanye menjadi jauh lebih ketat demi menjaga suasana yang kondusif dan netral menjelang hari pemungutan suara.
Masa ini bukan hanya memberikan ruang bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya dengan tenang, tetapi juga memastikan bahwa proses demokrasi berjalan tanpa gangguan atau tekanan.
Berikut beberapa larangan yang perlu dipatuhi selama masa tenang:
1. Tidak Ada Kampanye dalam Bentuk Apa Pun
Selama masa tenang, segala bentuk kampanye dari kandidat atau partai politik dilarang keras. Ini mencakup:
- Kampanye langsung seperti rapat umum, pertemuan, atau kegiatan di tempat publik.
- Pemasangan spanduk, baliho, atau poster yang mempromosikan kandidat atau partai.
- Distribusi selebaran atau brosur yang berisi pesan-pesan kampanye atau upaya untuk meraih dukungan.
2. Dilarang Promosi di Media Apa Pun
Larangan promosi juga berlaku untuk berbagai media. Media cetak, media elektronik, media sosial, atau platform apa pun tidak boleh menampilkan iklan, rekam jejak, atau konten yang menguntungkan kandidat tertentu. Berikut detailnya:
- Media massa seperti televisi, radio, koran, dan majalah dilarang menayangkan iklan atau berita yang mengarahkan pada citra positif atau negatif dari kandidat tertentu.
- Media sosial dan platform online juga tidak boleh menjadi sarana untuk kampanye, termasuk dalam bentuk posting, cerita, atau konten yang disponsori.
3. Pembatasan Aktivitas Relawan dan Tim Sukses
Masa tenang juga menetapkan batasan ketat bagi relawan dan tim sukses kandidat. Semua aktivitas yang bertujuan untuk menggalang dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang. Beberapa aturan yang berlaku di antaranya:
- Tidak ada pertemuan atau pergerakan terkoordinasi oleh tim sukses yang bertujuan untuk mempengaruhi pemilih.
- Aktivitas door-to-door atau tatap muka yang mengarah pada kampanye juga tidak diperbolehkan.
- Tidak ada konvoi atau arak-arakan yang bisa memicu keramaian dan menarik perhatian publik terhadap kandidat tertentu.
Aturan-aturan ketat ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan keadilan selama proses pemilihan berlangsung. Ketika kampanye dihentikan sementara, masyarakat diharapkan dapat merenungkan informasi yang sudah didapat selama masa kampanye dan memilih tanpa tekanan dari pihak mana pun. Masa tenang juga membantu mengurangi konflik dan gesekan antarpendukung yang mungkin timbul akibat aktivitas kampanye berlebihan.
Dengan mematuhi aturan ini, kita bisa memastikan bahwa proses pemilu berjalan lancar dan mencerminkan pilihan masyarakat yang sebenarnya. Mari bersama-sama menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa tenang, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari tekanan.
Penulis: Alweebee
Editor: Anwar