MEMANGGIL.CO - Umat Islam sangat dianjurkan untuk mendirikan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah yang dilaksanakan di malam hari.
Namun, sering kali muncul pertanyaan apakah sah melaksanakan shalat tahajud bagi orang yang begadang, alias belum tidur sama sekali?
Perlu diketahui bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur, meskipun tidur tersebut hanya sebentar.
Oleh karena itu, jika seseorang tidak tidur sama sekali pada malam hari, maka shalat yang dilakukan di waktu tersebut tidak dapat disebut sebagai shalat tahajud. Pendapat ini didasarkan pada penjelasan yang kuat dalam ilmu fikih.
Imam Ramli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan:
() { } [: ] - -
"Shalat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Ta'ala: 'Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu' (QS. Al-Isra': 79). Hal ini juga berdasarkan ketekunan Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur."Dengan pendapat yang sama, Syekh Sulaiman Ibn Muhammad ibn Umar Al-Bujairomi juga menyebutkan:
- :
"Dan tahajud adalah shalat sunnah setelah tidur.": ( )
"Penjelasan kalimat 'setelah tidur': walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, namun shalat tahajud tetap harus dilakukan setelah shalat Isya. Oleh karena itu, shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud berarti tidur di waktu malam), dan ini adalah pendapat yang dipegang teguh."Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa shalat tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah.
Oleh karena itu, jika seseorang ingin melaksanakan shalat tahajud, maka ia harus tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sebentar. Jika tidak memungkinkan untuk tidur, ada banyak shalat sunnah lain yang bisa dikerjakan, seperti shalat tasbih, shalat hajat, shalat witir, dan sebagainya. Wallahu alam. (Kemenag)