MEMANGGIL.CO - Pada penghujung tahun 2024, Polres Bojonegoro menggelar press release akhir tahun di Gedung AP Rawi, Selasa (31/12/2023). Dalam kesempatan ini, berbagai pencapaian signifikan yang berhasil diraih oleh Polres Bojonegoro selama tahun 2024 dipaparkan.

Ungkap 64 Kasus Narkoba

Selama 2024, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 64 kasus narkoba, dengan 69 orang tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 44 orang merupakan pengedar, sementara 25 orang adalah pemakai.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 102,68 gram sabu, 9.349 butir pil daftar G, 9,4 butir ekstasi, dan 1.223 butir pil karnophen, dengan total nilai sekitar Rp200.479.000," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.

Ringkus 1 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Tersangka HF (52), warga Kecamatan Balen, terbukti memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal," ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu lima tahun (2019-2024), tersangka telah memberangkatkan 180 orang dan meraup keuntungan hingga Rp800 juta, dengan tiap orang memperoleh keuntungan sekitar Rp4-5 juta.

Bekuk 43 Tersangka Judi Online

Selain itu, Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil membekuk 43 tersangka judi online (judol) selama tahun 2024.

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa penanganan terhadap kasus judi online ini merupakan perhatian serius dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 42 unit handphone (HP) dan 1 buah buku tabungan," ujarnya.

Dalam acara press release tersebut, hadir pula Forkopimda Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.