MEMANGGIL.CO Sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku perampokan mobil Grab di Jombang dibekuk Polsek Cepu, Selasa (11/3/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai perampokan yang terjadi di wilayah Jombang.
Kejadian bermula pada Senin (10/3/2025) malam, saat seorang pengemudi Grab menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri. Korban yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp 310 juta, langsung melapor ke Polsek Kesamben.
Menurut laporan yang diterima, korban menerima pesanan Grab sekitar pukul 19.45 WIB dan menjemput penumpang di daerah Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung. Korban menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi L-1859-BBD.
Di tengah perjalanan, tepatnya di rest area Wringinanom, penumpang yang mengaku sedang hamil tiba-tiba menyerang korban. Pelaku mencoba menjerat leher korban dan membacoknya menggunakan sabit. Meski terluka, korban berhasil melarikan diri, namun pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Cepu yang sedang berjaga langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan mobil tersebut berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa mobil Avanza tersebut.

Kapolsek Cepu, AKP Edi Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Cepu.
"Pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Cepu. Pelaku kemudian dijemput Polres Jombang," ujar Kapolsek Edi Santoso, ditulis Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Edi Santoso mengimbau kepada semua driver online untuk tetap waspada dan jangan sampai lengah.