MEMANGGIL.CO - Kasus yang menyandung Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Dolfir Othniel Frederic Palit, mengatakan bahwa DPR RI yang dari PDIP akan komitmen mengawal sidang Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Dolfie, menjelaskan bahwa anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari partai yang di pimpin presiden ke lima itu, antara lain Saparudin, Falah Amru,, Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Dewi Juliani, Pulung Agustanto, dan Gilang Dhiela Faraez itu akan itut mengamati saat sidang Hasto nanti.
"Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," jelasnya yang dilansir dari Antara pada Rabu, 12/3/2025.
Dirinya menilai ditangkapnya Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat kejanggalan. Menurutnya kasus yang menimpa Hasto, lebih ke politisasi hukum. Ia juga menyoal bahwa banyaknya korupsi yang ada di Indonesia perlu diusut tuntas agar tidak menimbulkan kerugian negara.
"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani mas Hasto, tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan," tambahannya.
Ia juga menginginkan dan menyinggung terkait tindak lanjut korupsi yang mencapai triliunan itu, segera ditangani secara adil. Dan dirinya yang saat ini menduduki DPR itu menyebutkan bahwa yang mampu menyoal hanya pihaknya.
"Dan yang itu tuh bagaimana situasinya, untuk ditangani secara adil juga, itu aja di kami di DPR, paling hal itu yang bisa kami," ujarnya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan pihaknya dari fraksi PDIP, bukan merupakan salah satu intervensi kepada pengadilan. Kemudian pemantauan yang dilakukan itu, pihaknya ingin memastikan tranparansi hukum.
"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya kan tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa di rapat DPR dengan pimpinan KPK tersebut, pihaknya tidak akan menanyakan terkait kasus Hasto, namun pihaknya akan menanyakan persoalan kasus korupsi lainya. Dirinya mengawatirkan bahwa ketika menanyakan kasus Hasto secara spesifik nanti dikira melakukan intervensi.
"Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas," tandasnya.