MEMANGGIL.CO - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu (22/5), dilansir Antara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut pihaknya masih mengkaji indikasi kerugian negara dalam perkara tersebut.
"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara," ucapnya.
Ia menambahkan, penyidik kini fokus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025. Kurator dalam kepailitan mencatat total tagihan utang mencapai Rp29,8 triliun.
Dalam daftar piutang tetap, tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
Kreditur preferen mencakup sejumlah instansi negara seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Kantor Bea dan Cukai Surakarta dan Semarang, serta Kantor Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY.
Sementara itu, daftar kreditur separatis dan konkuren berisi lembaga keuangan dan perusahaan mitra bisnis Sritex dengan nilai tagihan sangat besar. Rapat kreditur akhirnya menyepakati tidak adanya kelanjutan usaha atau going concern, sehingga pemberesan utang menjadi langkah akhir.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 11.025 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis Sritex. Proses PHK dilakukan bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
Profil dan Karier Iwan Lukminto
Dinukil dari laman resmi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983.
Ia menempuh pendidikan tinggi di sejumlah universitas ternama, seperti Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University, dengan fokus studi pada bidang Business Administration.
Kariernya di Sritex dimulai dari posisi Direktur Divisi Garmen hingga akhirnya dipercaya menjabat Direktur Utama pada 2023.
Namun, di bawah kepemimpinannya, Sritex terjerat krisis keuangan dengan total utang mencapai Rp26,02 triliun.
Setelah melakukan PHK besar-besaran, kini Iwan harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi kredit bank.
Namanya sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes tahun 2020 dengan estimasi kekayaan sebesar USD 515 juta atau sekitar Rp7,81 triliun. Namun, pada tahun berikutnya, namanya tak lagi muncul dalam daftar tersebut.