MEMANGGIL.CO - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah yang sedang diselidiki.
Ahok menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Menurut Ahok, jika Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga saat ini, Riva Siahaan, sudah diperiksa, maka mantan dirut lainnya, termasuk Alfian Nasution, seharusnya juga dipanggil untuk diperiksa.
Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, kan, masih dirut-dirut yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil, ujar Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Terkait dengan pertanyaan awak media tentang apakah dirinya mengenal Muhammad Riza Chalid, anak pengusaha minyak yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ahok mengaku tidak mengenalnya.
"Enggak kenal," ujarnya singkat.
Ahok yang diperiksa selama 8-9 jam dalam kasus ini juga mengungkapkan bahwa penyidik tidak menanyakan soal isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan jenis yang lebih rendah.
"Kalau pengoplosan, saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes," kata Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan bahwa meskipun tidak ditanya soal pengoplosan, ia cukup terkejut dengan hasil pemeriksaan yang lebih mendalam dari yang ia duga.
Ternyata lebih dalam dari yang saya kira di kulit, ungkapnya.
Ahok juga menyebutkan bahwa selama menjabat, ia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan di Pertamina, meski ia enggan mengungkapkan detailnya.
"Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium," ujarnya.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan sejumlah pejabat lainnya.
Nama-nama yang terlibat antara lain Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan sejumlah pihak dari PT Navigator Khatulistiwa serta PT Jenggala Maritim.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.