MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.

Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin - Selasa (17-18/2025).

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa agar menjalankan tugas dengan penuh amanah dan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP).

Saya sudah menandatangani ADD (Alokasi Dana Desa), dan ada penambahan poin dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan alokasi 10 persen ADD untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga, khususnya untuk keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3, tegas Bupati Wahono.

Bupati juga menekankan pentingnya pembangunan yang mengutamakan kebutuhan wilayah, dengan prioritas pada infrastruktur yang dapat mendukung konektivitas daerah. Pembangunan jalan dan jembatan akan disesuaikan dengan kondisi dan kelayakan masing-masing wilayah.

"Mari kita sama-sama mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama dalam mengurangi angka putus sekolah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muji Martopo, memberikan dukungannya terhadap upaya Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan desa.

HUT RI

Ia mengajak kepala desa untuk mengubah paradigma dalam memandang Dana Desa (DD), ADD, dan BKK.

"Dana desa dan ADD bukan milik perseorangan, mari kita pastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaannya," ujar Muji Martopo.

Diketahui, sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Polres Bojonegoro, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 447 peserta turut serta, terdiri dari 419 kepala desa, 28 camat, dan 14 perwakilan OPD teknis dari seluruh Kabupaten Bojonegoro. Pada hari pertama, peserta sosialisasi hadir dari 13 kecamatan dan 210 desa.