MEMANGGIL.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan larangan pendakian ke Gunung Merapi. Menyusul penangkapan 20 pendaki ilegal pada Minggu, 13 April 2025.
Para pendaki tersebut ditangkap saat turun dari puncak Gunung Merapi dan kini tengah diperiksa oleh pihak berwajib di Polsek Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Klaten, Sragen, dan Solo, terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum.
"Masyarakat atau wisatawan jangan coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi," tegas Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, pada media Selasa, 15 April 2025.
Gunung Merapi Masih Berstatus Waspada Sejak 2018
Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah saat ini masih berada dalam status waspada sejak 2018. Status ini ditetapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan diperbarui terakhir kali pada tahun 2020.Meski aktivitas vulkanik Merapi terpantau stabil, ancaman erupsi dan guguran lava masih sangat mungkin terjadi. Karena itu, larangan pendakian tetap diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Potensi Bahaya Gunung Merapi Masih Tinggi
Data dari BPPTKG menunjukkan volume kubah lava di sektor barat daya mencapai 3.626.200 meter kubik, sementara di sektor tengah tercatat sebesar 2.368.800 meter kubik. Potensi bahaya saat ini meliputi:Guguran lava dan awan panas ke sektor selatan-barat daya (Sungai Boyong maksimal 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng maksimal 7 km).
Potensi bahaya di sektor tenggara (Sungai Woro maksimal 3 km dan Sungai Gendol maksimal 5 km).
Lontaran material vulkanik dari letusan eksplosif yang bisa menjangkau radius hingga 3 km dari puncak.
Noviar menambahkan bahwa meski terdapat sistem peringatan dini (EWS) dari berbagai pihak, seperti Pemkab Sleman, BPPTKG, dan Balai Teknik UGM, masyarakat tetap diminta untuk tidak mendekati kawasan rawan bencana.
"Kami berharap masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi," ujar Noviar.
Pendaki Ilegal Masih Dalam Pemeriksaan
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) saat ini tengah mendalami motif dan tujuan para pendaki ilegal tersebut. Tindakan nekat ini dianggap sangat berisiko, mengingat kondisi Gunung Merapi yang belum aman untuk aktivitas pendakian.Kondisi Terkini Gunung Merapi
Gunung Merapi berada pada koordinat Latitude -7.542°LU dan Longitude 110.442°BT dengan ketinggian 2.968 mdpl. Cuaca tercatat berawan dengan suhu 24.526.8°C, kelembaban 6368.3%, dan tekanan udara 873916.4 mmHg.Aktivitas kegempaan yang tercatat antara lain:
21 kali gempa guguran
33 kali gempa hybrid/fase banyak
3 kali gempa vulkanik dangkal
Imbauan untuk Masyarakat
BPBD DIY kembali mengimbau masyarakat untuk:
Tidak melakukan aktivitas apapun di zona bahaya.
Mewaspadai potensi guguran lava dan awan panas, khususnya saat turun hujan.
Mengantisipasi gangguan abu vulkanik dari erupsi Merapi.
Selalu mengikuti informasi resmi dari BPPTKG dan BPBD.
Jika aktivitas Merapi meningkat secara signifikan, maka status gunung akan segera dievaluasi kembali.