MEMANGGIL.CO - Meski Martini atau yang lebih akrab disapa Bunda Nini bukanlah wakil rakyat yang terhormat berkantor di singgasana megah di Jl. Ahmad Yani No. 36, Karangjati, Kecamatan Blora Kota, namun rupanya perannya juga tak kalah dalam mengawal dan mengawasi kebijakan
Bunda Nini hanya kalah soal gaji dari uang rakyat, tunjangan dari rakyat, dan lain sebagainya saja. Karena wakil rakyatnya hanya sebatas di tingkatan desa, yaitu sebagai Badan Permusyaratan Desa (BPD) Banjarejo.
"Sebetulnya tugasnya, tantangannya (sebagai wakil rakyat, red) tidak begitu berat bagi kami. Cuman ya itu mengawal kebijakan desa dan lain sebagainya, mungkin itu ya," ujar wakil rakyat berparas cantik, ramah dan bersahabat ini, ditulis Memanggil.co, Rabu (10/05/2023).
Menurut Bunda Nini, terkadang di akar rumput tingkatan desa juga ada benturan-benturan kecil saat mewakili jadi wakil rakyat, khususnya di BPD Banjarejo.
"Benturan-benturan memang ada ya, tapi Alhamdulillah kami dengan pemerintah desa pun kondusif," katanya.
Kalau amukan ataupun didemo masyarakat, lanjut Bunda Nini, tidak ada alias tidak pernah terjadi di kampungnya. Hanya saja kalau komplenan, kadang kala juga turut dialaminya sebagai Ketua BPD Banjarejo.
"Komplenan ya ada. Kalau pas seperti bantuan BPNT itu kan dulu ada sembako dan buah seperti itu nggih menerima komplenan. Karena masyarakat menerima bantuan itu kurang bagus. Itu komplennya ke kami juga pernah," katanya.
Diakui oleh Bunda Nini, setelah kala itu menerima komplenan dari masyarakat yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian ia menindaklanjuti untuk mengkonfirmasi ke penyedianya.
"Alhamdulillahnya setelah kami konfirmasi kepada penyedia, dan istilahnya sedikit ada kesalahan. Setelah kami komplen juga, Alhamdulillah sudah diperbaiki (diganti)," katanya.
Bunda Nini Juga Guru PAUD
Diberitakan sebelumnya, Bunda Nini cukup pandai membagi waktunya antara menjadi ibu rumah tangga (IRT), wakil rakyat tingkat desa dan guru. Sebagai IRT tentu utamanya adalah tugas menjadi seorang istri dari suaminya dan anak-anaknya.Kalau yang untuk kegiatan guru, ketika saya ngulang (ngajar) anak-anak itu kan jamnya pagi. Jam 07.30 WIB sampai jam 10.00 WIB sudah selesai, dan biasanya kalau jam 11.00-12.00 WIB sudah pulang, ujarnya.
Tapi, lanjut Bunda Nini, kalau ada kegiatan BPD Banjarejo ataupun Paguyuban BPD yang harus diutamakan, dirinya izin tidak mengajar anak-anak didiknya.
Serta, biasanya kepada pengurus Paguyuban BPD Banjarejo sebelum acara kegiatan bersama dijadwalkan, dirinya usul untuk waktunya dibuat pas libur mengajar seperti pada hari Sabtu.
Kenapa hari Sabtu? Karena sekolah kami libur. Jadi kami tidak meninggalkan kegiatan sekolah, kata Bunda Nini