MEMANGGIL.CO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, para pendamping PKH kini harus fokus mengantarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menuju graduasi dan kemandirian ekonomi, bukan sekadar menerima bantuan sosial.

"Kita harus mengubah paradigma. Bantuan sosial itu sifatnya sementara. Tapi berdaya, itu selamanya," tegas Gus Ipul dikutip dari laman resmi kemensos  Selasa 13 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi VIII DPR RI Aprizi Alam, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Target 10 KPM Lulus dari Kemiskinan per Tahun

Dalam arahannya, Gus Ipul menargetkan setiap pendamping PKH dapat mengantarkan minimal 10 KPM untuk lulus dari kemiskinan (graduasi) setiap tahunnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat miskin.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Sosial juga akan menggelar wisuda bagi KPM yang berhasil naik kelas. "Di Universitas Brawijaya Malang, saya wisuda keluarga-keluarga yang sudah graduasi. Mereka tidak tamat SD, tapi dengan memakai toga, tampil seperti lulusan Harvard," kata Gus Ipul.

Pemberdayaan Didahului oleh Intervensi Perlindungan Sosial

Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional adalah bentuk intervensi sementara, kecuali bagi penyandang disabilitas dan lansia. Tujuan akhirnya tetap pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.

"Setelah kebutuhan dasarnya dibantu, baru kita dorong pemberdayaan. Yang belum siap diberdayakan akan mendapat layanan rehabilitasi terlebih dulu, baik sosial maupun medis," jelasnya.

Gunakan DTSEN: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Menteri Sosial juga menekankan pentingnya bekerja berbasis data dan sistem yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan terbaru menggantikan DTKS.

DTSEN mengklasifikasi kesejahteraan warga dalam bentuk desil 1 hingga desil 10, dengan desil 1 sebagai kategori termiskin yang berhak mendapat intervensi perlindungan sosial. Proses verifikasi dan validasi dilakukan setiap tiga bulan.

"Setelah data didapat, yang paling miskin kita bantu dengan bansos, lalu kita arahkan ke pemberdayaan," ujar Gus Ipul.

Pendamping PKH Siap Jalankan Target Graduasi

Arahan tersebut disambut antusias oleh para pendamping PKH di seluruh Lampung. Salah satunya Erna Wijayanti, pendamping PKH di Desa Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

"Alhamdulillah bisa bertemu langsung dengan Pak Menteri. Target 10 KPM graduasi setiap tahun menjadi motivasi saya untuk bekerja lebih baik," ungkap Erna.