MEMANGGIL.CO - Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 mulai Senin, 2 Juni 2025. Gaji ke-13 ini menjadi rezeki tambahan yang sangat dinanti, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Dasar Hukum dan Penerima Gaji ke-13 PNS

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 berlaku untuk 9,4 juta penerima, yang terdiri dari ASN pusat dan daerah, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan.

Rincian Komponen Gaji ke-13 ASN 2025

Besaran gaji ke-13 yang diterima meliputi:

Gaji pokok

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan jabatan)

Tunjangan kinerja sebesar 100% (untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim)

Untuk ASN daerah, besaran gaji ke-13 menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan menerima gaji ke-13 setara dengan uang pensiun bulanan.

TASPEN Siap Salurkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

PT TASPEN (Persero) juga telah memastikan siap menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN mulai 2 Juni 2025. Kebijakan ini sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

HUT RI

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa: Pembayaran dilakukan otomatis, tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang dari peserta.

“Komponen gaji ke-13 dihitung dari penghasilan Mei 2025, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Jugatidak dikenakan potongan untuk iuran atau kredit, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan,” ujarnya dikutip di laman resmi taspen, Ahad 1 Juni 2025.

Jadwal Khusus Penerima Gaji ke-13 TASPEN

TMT 1 Mei 2025: Pembayaran oleh TASPEN

TMT 1 Juni 2025: Pembayaran oleh satuan kerja

Penerima ganda (pensiunan sekaligus penerima pensiun janda/duda) akan mendapatkan dua pembayaran gaji ke-13.

TASPEN juga mengimbau kepada para pensiunan untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Informasi resmi hanya tersedia melalui akun media sosial resmi, kantor cabang TASPEN, dan Call Center 1500919.

Komitmen Pemerintah Jamin Kesejahteraan ASN

Presiden Prabowo menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi ASN dan pensiunan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, bahwa BUMN seperti TASPEN adalah bagian dari “kapal induk” yang menjamin keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.