MEMANGGIL.CO - Meski belum ditemukan kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto, kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 sebagai langkah antisipasi dini, menyusul edaran dari Kementerian Kesehatan RI.
Rakor digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto pada Senin (16/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes RI tertanggal 23 Mei 2025, yang meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan di daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan naiknya kasus Covid-19, terutama pasca tren peningkatan di beberapa negara Asia Tenggara.
"Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran yang rilis pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Rumah sakit dan Fasyankes untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia," jelasnya dalam keterangan pers.
Berdasarkan data yang dirilis Kemenkes, hingga Juni 2025, Provinsi Jawa Timur mencatatkan 72 kasus Covid-19 aktif. Kabar baiknya, tingkat kematian masih nihil alias nol.
Di Kabupaten Mojokerto sendiri, belum ditemukan adanya kasus Covid-19 yang terlapor. Namun hal ini tidak membuat Pemkab lengah. Wakil Bupati Rizal menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan di seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.
"Kondisi yang terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan, rujukan dan penanganan yang baik, memastikan ketersediaan sarpras milik Pemkab Mojokerto, dan menjaga koordinasi serta kerjasama pada seluruh OPD terkait," imbau Mas Wabup.
Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat. Dalam pernyataannya, Ulum menegaskan bahwa saat ini Covid-19 tidak lagi masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), dan pengobatannya sudah bisa dijamin lewat BPJS Kesehatan.
"Covid-19 bukan penyakit baru dan sudah tidak termasuk KLB, karena sudah bukan kasus baru, maka Covid-19 sudah tercover BPJS," terang Ulum Rokhmat.
Sementara situasi masih terkendali, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa semua perangkat daerah, rumah sakit, dan puskesmas tetap siaga. Protokol kesehatan di lingkungan fasilitas kesehatan pun mulai kembali diperketat sebagai langkah preventif.