MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kota Kendari menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai lebih dari Rp5,4 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hibah berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ini diserahkan langsung oleh perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Kamis (3/7/2025).

Penyerahan berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti.

Hibah ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 31 Desember 2024, dan dibangun melalui anggaran DIPA Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.

Total nilai hibah yang diterima Pemkot Kendari mencapai Rp5.438.924.780, yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur dasar di kawasan perumahan rakyat Kota Kendari.

Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR terhadap pembangunan permukiman di daerahnya.

HUT RI

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR, khususnya kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III dan Satker Penyediaan Perumahan Sultra atas hibah PSU ini. InsyaAllah, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pengembangan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan tertata di Kota Kendari,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa hibah ini akan mempercepat upaya pemenuhan perumahan layak huni dan berkelanjutan, sesuai arah kebijakan nasional.

“Ini bentuk sinergi yang sangat positif antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hibah ini juga ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dasar hukum peralihan hak dan tanggung jawab aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Kendari.