MEMANGGIL.CO - Seorang pemuda berinisial AS (22), asal Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban merasa dikhianati sang kekasihnya. Bagaimana tidak, perempuan yang hendak dia lamar justru pergi bersama pria lain berinisial B 22 tahun.

Mengetahui hal itu, emosi AS memuncak hingga gelap mata dan melakukan penganiayaan terhadap B pria asal Kecamatan Soko Tuban sampai pingsan di depan kos wilayah Plumpang. 

Kisah asmara pemuda Tuban itu pun berakhir di balik jeruji tahanan usai melakukan penganiayaan.

“Saya pacaran sudah 5 tahun, dan mau lamaran juga,” kata AS ketika dibawa ke Mapolres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut, Rabu (13/8/2025).

Peristiwa cinta rumit tersebut bermula ketika pelaku menjalin asmara dengan M (19), seorang perempuan asal Kecamatan Jenu, Tuban. Bahkan, dia juga berjanji dalam waktu dekat akan melamar kekasihnya.

“Rencananya mau menikah tinggal nunggu beberapa hari. Bulan depan, menunggu bapaknya pulang dari Jambi,” ungkap AS ketika diwawancarai awak media.

Namun begitu, pelaku dalam beberapa bulan merasa curiga atas perubahan sikap kekasihnya karena sering menolak ketika diajak jalan-jalan. Bahkan, saat hari libur kerja juga tidak pulang ke rumah dengan alasan masih ada pekerjaan.

“Saya curiga dari segi kebiasaan berbeda. Kebiasaan jadwalnya libur, tapi pamit orang tuanya masuk, dan menolak kalau diajak jalan,” kenang pelaku.

Merasa ada yang tidak beres, AS akhirnya mendatangi kos kekasihnya yang berada di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban. Setibanya di sana, dia tidak menemukan sang pujaan hati, melainkan mendapati informasi bahwa kekasihnya pergi bersama orang lain.

“Ibunya menyuruh cek di kos-kosan. Tapi tidak ada. Saya dikasih tahu ibu kos. Kalau dia sering diajak laki-laki lain sampai pagi,” ungkapnya.

Pelaku tetap bersabar untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut dengan setia menunggu kekasihnya di depan kos. Tak lama berselang, ia merasa terkejut karena perempuan yang akan dilamar malah keluar sama orang lain alias korban.

Emosi pelaku pun memuncak, akhirnya menghajar korban hingga babak belur dan pingsan di depan kos Plumpang, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 20.30 Wib. Aksi penganiayaan ini dipicu rasa cemburu setelah sang kekasih dibawa pergi oleh korban.

“Dugaan sementara motif asmara,” terang Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch. Rudi.

Ia menjelaskan bahwa pelaku sengaja menunggu didepan tempat kos setelah mendapat kabar kalau kekasihnya jalan sama korban. Mengetahui hal itu, pelaku spontan memukul korban sampai pingsan karena emosi melihat kekasihnya sama orang lain.

“Pelaku spontan memukul karena tahu pacarnya pulang ke kos-kosan berboncengan dengan korban. Akibat kejadian itu korban sampai pingsan,” jelas IPDA Rudi panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, pengorbanan AS selama menjalin hubungan berakhir pahit setelah dikhianati kekasihnya. Perbuatannya itu membuat AS harus meringkuk di sel tahanan dan terancam 7 tahun penjara.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," pungkasnya.