MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat ramai di media sosial dan dikaitkan dengan pabrik rokok PT Gudang Garam di Kecamatan Jenu, Tuban.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid ketika dikonfirmasi menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias tak ada PHK massal di pabrik rokok Gudang Garam Tuban.
“Tidak benar, MN (Merdeka Nusantara/Gudang Garam di Tuban tidak ada PHK,” tegas Rohman Ubaid, Sabtu malam (6/9/2025).
Penjelasan serupa juga disampaikan pihak manajemen PT Gudang Garam Tuban. Mereka menekankan bahwa informasi dalam video viral yang menggambarkan suasana perpisahan karyawan tidak sesuai dengan kondisi nyata di wilayah Tuban.
“Bukan di Tuban, tidak benar ada PHK massal di pabrik Tuban,” ungkap Adib Musyafak, HRD PT Merdeka Nusantara, selaku penyedia tenaga kerja untuk pabrik rokok Gudang Garam Tuban.
Pihak manajemen menegaskan, aktivitas pabrik rokok di Tuban ini tetap berjalan normal dan kondusif. Kemudian, para pegawai atau pekerja diminta untuk tetap tenang dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Di tengah kondisi seperti ini kami mengimbau pekerja tetap tenang dan menjalankan tugasnya seperti biasanya,” tambah Adib Musyafak.
Dengan adanya klarifikasi dari Pemkab Tuban dan manajemen perusahaan, isu PHK massal di pabrik rokok Gudang Garam dipastikan hanya kabar simpang siur yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Lebih lanjut, beredar unggahan video pendek yang memperlihatkan sejumlah orang berpamitan. Video itu kemudian ditafsirkan sebagai bukti adanya PHK massal di pabrik rokok Gudang Garam Tuban.
Kondisi itu menimbulkan kehebohan dan keprihatinan publik. Bahkan, postingan video tersebut sontak memicu gelombang komentar dari para netizen dan tokoh masyarakat di media sosial.