Kendal, MEMANGGIL.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Kendal menggelar sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Senin (13/10/2025).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan “Jateng Memanggil”, yang berfokus pada penguatan integritas, transparansi, dan pencegahan praktik korupsi di tubuh birokrasi.
“Sosialisasi ini bukan hanya sekadar menambah wawasan, tetapi menjadi komitmen bersama agar ASN Kendal menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Inilah fondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Bupati Tika di Aula Dinas PUPR Kendal.
Menurutnya, penguatan integritas ASN harus dimulai dari diri sendiri. Ia menekankan agar pegawai pemerintah tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak bermain gim saat jam kerja, dan tidak mengambil yang bukan haknya.
“ASN harus jadi teladan. Mari mulai dari hal kecil, dengan rasa takut kepada Tuhan sebagai pengawas tertinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kendal Rini Utami menambahkan bahwa budaya antikorupsi dibangun melalui disiplin dan etos kerja sehari-hari.
“Datang tepat waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tidak menyalahgunakan waktu kerja adalah bentuk nyata dari sikap antikorupsi. Jangan tunggu hal besar dulu baru merasa bersalah,” tandasnya.
Rini menegaskan, langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan membentuk budaya besar, yaitu budaya integritas di lingkungan ASN. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin dekat dengan daerah, menjadi pengingat agar aparatur terus berbenah.
Berdasarkan hasil penilaian KPK tahun 2024, tingkat integritas ASN di Kabupaten Kendal masih berada pada kategori waspada dengan skor sekitar 72 poin. Capaian tersebut mendorong Pemkab Kendal memperkuat strategi dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Dengan langkah ini, Pemkab Kendal berkomitmen menjadikan seluruh ASN sebagai pelopor perubahan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.